KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menemukan tiga sampel bahan pangan mengandung zat berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Selasa (3/3/2026). Temuan ini mencuat di tengah meningkatnya aktivitas jual beli bahan makanan selama Ramadan.
Pengawasan dilakukan tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian provinsi dan kota, serta unsur kepolisian.
Sebanyak 33 sampel bahan pangan diambil dari sejumlah pedagang untuk dilakukan uji cepat langsung di lokasi.
Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah mengungkapkan, tiga sampel dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.
“Mi kuning dan teri nasi mengandung formalin, sementara kerupuk melarat mengandung Rhodamin B,” ujarnya.
Menurut Fauzi, formalin dan Rhodamin B sama sekali tidak diperbolehkan digunakan dalam produk pangan.
Rhodamin B diketahui sebagai pewarna tekstil yang kerap disalahgunakan demi menghasilkan warna mencolok pada makanan.
“Bahan-bahan ini berbahaya bagi kesehatan dan tidak ada toleransi penggunaannya dalam pangan,” ujarnya.
Sementara itu, berbagai sampel lain seperti cumi asin, bakso, tahu, cincau, jajanan anak, hingga sayuran seperti bawang merah, bawang putih, seledri, stroberi, dan tomat dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya. Daging, usus, dan beras yang turut diuji juga aman dikonsumsi.
Fauzi menyebut hasil pengawasan tahun ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada Ramadan lalu, masih ditemukan cincau yang positif mengandung bahan berbahaya.
Namun, setelah dilakukan pembinaan terhadap pedagang dan produsen, seluruh sampel cincau pada pemeriksaan kali ini dinyatakan negatif.
“Untuk cincau, tahun lalu masih ada yang positif. Sekarang sudah negatif. Artinya ada perbaikan dan kesadaran pedagang mulai meningkat,” katanya.
Ia mengingatkan, dampak konsumsi bahan berbahaya bisa muncul dalam waktu singkat maupun jangka panjang.
Efek langsung bisa berupa alergi, ruam, dan gangguan pencernaan. Jika terakumulasi dalam tubuh, zat tersebut berisiko merusak hati, ginjal, bahkan memicu kanker.
Atas temuan itu, pedagang diminta segera menghentikan penjualan produk yang terindikasi berbahaya. BBPOM juga akan menelusuri sumber produksi untuk memastikan peredarannya dihentikan dari hulu.
“Kami minta tidak dijual lagi. Jika tidak ditarik, akan kami amankan. Kami juga telusuri sumbernya agar dihentikan dari asalnya,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih bahan pangan untuk kebutuhan sahur dan berbuka puasa.
“Perhatikan warna yang terlalu mencolok atau kondisi yang tidak wajar. Jangan sampai makanan yang dikonsumsi justru berdampak buruk bagi kesehatan,” ujarnya.

.gif)