< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dugaan Aliran Dana USD 1 Juta Warnai Penyidikan Kasus Haji

Rabu, 29 April 2026 | Rabu, April 29, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-29T15:52:56Z

 



JAKARTA KONTAK BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya uang USD 1 juta yang diduga untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Hal ini didalami melalui proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

“Terkait dengan informasi itu, KPK tentu nanti akan menelusuri, mendalami validitas atas informasi-informasi tersebut ya, salah satunya tentu dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan peristiwa tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Budi menyebut informasi mengenai dana USD 1 juta ini menjadi temuan krusial yang saling bersinggungan dengan perkara pokok. Terlebih, lanjut dia, penyidik memanfaatkan informasi yang bergulir di dalam sidang Pansus Haji DPR sebagai materi penyidikan.

“Bahwa kemudian diduga dalam perkembangannya ada informasi terkait dengan uang tersebut, maka kemudian KPK tentu akan menelusuri, mengonfirmasi terkait dengan apakah informasi itu fakta,” ujar Budi.

“Artinya ini bisa menjadi fakta baru bagaimana kaitannya dengan perkara pokoknya. Nah itu nanti terus kami akan dalami,” sambung dia.

KPK sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin (ZA), diduga ikut mengondisikan Pansus Haji di DPR RI. Ia disebut sebagai perantara yang melakukan penyerahan uang.

Adapun Zainal sudah pernah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 4 September 2025. Ia disebut sebagai salah satu kader muda organisasi masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama (NU).

“Fakta yang kami temukan, betul ada saksi ZA yang merupakan perantara penyerahan uang ke anggota pansus. Kami sudah memeriksa ZA,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Senin (13/4/2026)

Selain memeriksa Zainal Abidin, lanjut Taufik, penyitaan uang yang diserahkan sudah dilakukan. Namun, ia tak mengungkapkan jumlah dan asal uang tersebut.

Taufik hanya menyebutkan bahwa uang tersebut belum sempat diterima para anggota Pansus Haji DPR RI.

“Masih di perantara (ZA),” tegas Taufik.

“Terkait informasi bahwa uang sudah digunakan lalu dicicil pengembaliannya, itu akan kami dalami lebih lanjut,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, sementara Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri)
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update