TANGERANG KONTAK BANTEN – Sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang mengikuti Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Audit kearsipan tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan, efektivitas, serta kualitas pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, audit juga bertujuan memastikan seluruh OPD telah menerapkan standar pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang, Engkos Zarkasy, mengatakan hasil audit akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam melihat capaian kinerja pengelolaan arsip sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
"Melalui audit ini, Pemerintah Kota Tangerang dapat mengidentifikasi berbagai capaian maupun aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis di seluruh perangkat daerah," ujar Engkos, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pengelolaan arsip memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi sumber informasi, alat bukti hukum, serta memori kolektif organisasi yang harus dijaga dan dikelola secara profesional.
"Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan dalam lemari atau ruang penyimpanan. Arsip merupakan sumber informasi penting, alat bukti dalam pengambilan keputusan, serta menjadi memori organisasi yang harus dikelola dengan baik dan profesional," jelasnya.
Engkos menambahkan, pengelolaan arsip yang baik akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem kearsipan yang tertata, proses pencarian dokumen dan informasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat sehingga mendukung efektivitas kerja aparatur pemerintahan.
Dalam pelaksanaan ASKI 2026, DPAD melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek, mulai dari kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyimpanan dokumen, pemeliharaan arsip, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem kearsipan.
Hasil audit sementara menunjukkan masih terdapat kebutuhan untuk memperkuat implementasi standar pengelolaan arsip secara merata di seluruh perangkat daerah. Hal tersebut menjadi perhatian penting mengingat tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel semakin meningkat.
"Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan tata kelola arsip yang baik. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan administrasi pemerintahan menjadi lebih tertib," katanya.
DPAD Kota Tangerang menilai audit kearsipan merupakan instrumen strategis dalam membangun budaya sadar arsip di lingkungan pemerintahan. Kesadaran tersebut penting agar setiap dokumen yang dihasilkan dalam proses pemerintahan dapat dikelola, disimpan, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi.
Selain itu, budaya sadar arsip juga dinilai mampu mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat karena setiap kebijakan dan program pemerintah memiliki dokumentasi yang lengkap dan mudah diakses saat diperlukan.
Melalui pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal 2026, Pemerintah Kota Tangerang berharap kualitas pengelolaan arsip di seluruh OPD semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Audit ini juga menjadi langkah nyata Pemkot Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan dokumentasi yang tertib, sekaligus mendukung reformasi birokrasi yang terus dijalankan di lingkungan pemerintah daerah.

.gif)