< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Karhutla Mengancam Kehidupan, Saatnya Menjaga Alam sebagai Amanah Tuhan

Minggu, 18 Oktober 2026 | Minggu, Oktober 18, 2026 WIB | Last Updated 2026-10-18T16:02:15Z

 



Karhutla Bukan Sekadar Api, Melainkan Peringatan Keras atas Amanah Manusia Menjaga Bumi, Menurut Hukum Negara dan Ajaran Islam

KONTAK BANTEN — Pernahkah kita membayangkan bagaimana rasanya seorang anak kecil terbangun pada pagi hari, membuka jendela rumahnya, tetapi bukan udara segar yang menyambutnya, melainkan kabut asap yang menyesakkan dada? Pernahkah kita membayangkan seorang ibu yang harus memeluk anaknya yang kesulitan bernapas, seorang lansia yang terbatuk-batuk di dalam rumah, atau seorang petani yang hanya bisa memandang lahan tempatnya menggantungkan hidup dilalap api?

Di balik kobaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ada kehidupan yang terluka. Ada keluarga yang kehilangan ketenangan, ada anak-anak yang terancam kesehatannya, ada masyarakat yang aktivitasnya terganggu, dan ada alam yang perlahan kehilangan kemampuan untuk menopang kehidupan.

Ketika hutan di Sumatra dan Kalimantan terbakar, persoalannya bukan semata-mata pepohonan yang menjadi abu. Yang ikut terbakar adalah rumah bagi satwa, keseimbangan ekosistem, udara yang kita hirup, serta harapan generasi mendatang untuk mewarisi bumi yang sehat.

Lebih menyedihkan lagi, asap tidak mengenal siapa yang bersalah. Ia tidak membedakan orang kaya dan miskin, pejabat dan rakyat biasa, mereka yang membakar dan mereka yang tidak pernah menyentuh api. Semua dapat menjadi korban dari kerusakan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang mengabaikan tanggung jawabnya.

Di sinilah nurani kita seharusnya terketuk. Mengapa demi keuntungan sesaat, kehidupan begitu banyak orang harus dipertaruhkan?

Ketika Keuntungan Menjadi Lebih Berharga daripada Kehidupan

Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan yang berdiri di atas tanah. Hutan adalah penjaga air, penyimpan karbon, rumah bagi keanekaragaman hayati, dan bagian penting dari keseimbangan alam. Hutan juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan lingkungan.

Namun, ketika alam hanya dipandang sebagai objek untuk memperoleh keuntungan, nilai kehidupan sering kali tersingkir oleh kepentingan ekonomi.

Api bisa saja bermula dari satu titik kecil. Akan tetapi, ketika pengawasan lemah, pencegahan diabaikan, dan tindakan manusia tidak memperhitungkan risiko, kobaran itu dapat meluas menjadi bencana yang merugikan banyak orang.

Kita tidak boleh serta-merta menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata apabila ditemukan tindakan pembakaran yang melanggar hukum atau kelalaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada hukum yang tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan kekuasaan.

Sebab, udara bersih adalah hak semua orang. Keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis, dan kekayaan alam tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan kehidupan.

Allah Menciptakan Bumi Bukan untuk Dihancurkan

Dalam ajaran Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi. Kedudukan ini bukanlah izin untuk menguasai alam tanpa batas, melainkan amanah untuk merawat, mengelola, dan menjaga keseimbangannya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A'raf ayat 56:

"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik."

Ayat ini bukan sekadar pesan yang indah untuk dibaca dalam pengajian. Ia merupakan peringatan yang seharusnya hidup dalam hati setiap manusia.

Bagaimana mungkin kita mengaku mencintai ciptaan Allah, tetapi membiarkan alam dirusak? Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kesalehan, sementara keselamatan sesama manusia terancam akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab?

Ibadah bukan hanya tentang hubungan seorang hamba dengan Tuhannya. Ibadah juga tercermin dalam bagaimana manusia memperlakukan sesama, menjaga amanah, dan menghindarkan makhluk lain dari penderitaan.

Dalam Surah Ar-Rum ayat 41, Allah SWT mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Pesan ini mengajak kita untuk bercermin: jangan-jangan sebagian bencana yang kita keluhkan merupakan akibat dari perilaku kita sendiri yang tidak menghormati keseimbangan alam.

Tentu, tidak setiap kebakaran dapat langsung dianggap sebagai akibat kesengajaan manusia. Ada faktor alam dan berbagai kondisi lain yang harus diteliti. Namun, ketika kerusakan terjadi karena pembakaran yang melanggar hukum, kelalaian, atau pengabaian kewajiban pencegahan, manusia tidak boleh bersembunyi di balik kata musibah untuk menghindari tanggung jawab.

Alam tidak memiliki suara untuk mengajukan gugatan. Pohon-pohon tidak bisa mendatangi pengadilan. Satwa liar tidak mampu menyampaikan pembelaan. Tetapi kerusakan yang mereka alami menjadi pengingat bahwa manusia memiliki kewajiban moral untuk melindungi kehidupan yang tidak dapat membela dirinya sendiri.

Negara Menjamin Hak atas Udara Bersih

Menjaga lingkungan bukan hanya urusan agama dan moral. Dalam hukum Indonesia, perlindungan lingkungan merupakan bagian dari kewajiban negara dan hak dasar warga negara.

Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahan-perubahannya mengatur larangan, kewajiban, dan pertanggungjawaban hukum terkait pencemaran serta kerusakan lingkungan.

Pasal 69 ayat (1) huruf h pada prinsipnya melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, dengan ketentuan khusus mengenai kearifan lokal sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ketentuan pidana juga tersedia untuk perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran, termasuk dalam Pasal 98, Pasal 99, dan Pasal 108 sesuai dengan karakter perbuatannya dan persyaratan hukum yang berlaku.

Artinya, negara telah memiliki landasan untuk bertindak. Yang dibutuhkan adalah keberanian menjalankan hukum secara adil, konsisten, dan transparan.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah perlu memastikan penyebab kebakaran ditelusuri, pihak yang bertanggung jawab diproses berdasarkan bukti, kawasan yang rusak dipulihkan, dan masyarakat yang terdampak memperoleh perlindungan yang diperlukan.

Sebab, memadamkan api tanpa membenahi penyebabnya hanya akan membuat kita kembali menghadapi penderitaan yang sama pada masa mendatang.

Hukum seharusnya menjadi pelindung kehidupan, bukan sekadar kumpulan pasal yang baru diingat ketika bencana telah terjadi.

Siapa yang Merasakan Penderitaan, dan Siapa yang Menanggung Akibatnya?

Cobalah sejenak membayangkan seorang anak yang harus belajar di tengah udara yang tercemar. Ia tidak mengetahui siapa yang membakar hutan. Ia tidak memahami persoalan konsesi lahan, kepentingan ekonomi, atau lemahnya pengawasan. Ia hanya ingin bernapas dengan lega dan tumbuh dengan sehat.

Bayangkan pula keluarga sederhana yang kehilangan penghasilan karena aktivitasnya terganggu. Bayangkan petugas yang harus bekerja berjam-jam menghadapi panas dan asap demi menyelamatkan wilayah yang terbakar. Bayangkan satwa liar yang kehilangan tempat berlindung, sementara manusia terus memperluas kerusakan yang seharusnya dapat dicegah.

Mereka semua menanggung akibat, meskipun tidak semuanya memiliki andil dalam terjadinya kebakaran.

Di sinilah keadilan diuji.

Jangan sampai mereka yang menikmati keuntungan justru terlepas dari tanggung jawab, sementara masyarakat luas harus membayar mahal melalui biaya kesehatan, kehilangan produktivitas, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian masa depan.

Dalam Islam, prinsip menghindari kemudaratan mengajarkan bahwa seseorang tidak boleh menimbulkan bahaya bagi orang lain. Kaidah la darar wa la dirar mengingatkan bahwa tindakan manusia harus mempertimbangkan keselamatan dan hak sesamanya.

Keuntungan pribadi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menciptakan penderitaan bersama.

Jika alam rusak karena perbuatan manusia, maka manusia harus berani memperbaikinya. Jika ada pelanggaran hukum, maka pelakunya harus diproses secara adil. Jika masyarakat menjadi korban, maka perlindungan dan pemulihan bagi mereka tidak boleh diabaikan.

Jangan Menunggu Anak Cucu Menggugat Kita

Barangkali hari ini kita masih dapat membeli air bersih, tinggal di rumah yang aman, dan menghirup udara tanpa merasakan langsung beratnya penderitaan masyarakat di kawasan karhutla.

Namun, apakah kenyamanan itu akan terus tersedia bagi anak-anak kita?

Kita sering berbicara tentang warisan untuk generasi mendatang. Kita ingin meninggalkan rumah, pendidikan, kekayaan, dan kehidupan yang lebih baik. Tetapi apa artinya semua itu jika hutan habis, sungai tercemar, udara semakin buruk, dan bencana ekologis terus berulang?

Anak cucu kita tidak hanya membutuhkan gedung-gedung tinggi dan jalan yang lebar. Mereka membutuhkan air yang layak, udara yang sehat, tanah yang subur, hutan yang terjaga, dan lingkungan yang memungkinkan mereka hidup dengan aman.

Mereka tidak pernah meminta kita mewariskan bumi yang sempurna. Mereka hanya berhak menerima bumi yang tidak sengaja kita rusak demi kepentingan sesaat.

Karena itu, menjaga alam bukanlah pekerjaan yang dapat ditunda sampai bencana datang. Pencegahan harus dimulai sekarang, pengawasan harus berjalan setiap saat, dan pemulihan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Pemerintah harus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Dunia usaha harus memastikan kegiatan ekonominya tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Masyarakat perlu menghindari pembakaran yang berisiko dan melaporkan potensi kebakaran. Tokoh agama, pendidik, dan media massa harus ikut menumbuhkan kesadaran bahwa merawat bumi merupakan bagian dari tanggung jawab moral.

Tidak ada satu pihak pun yang dapat menyelesaikan persoalan ini sendirian. Namun, setiap pihak dapat memulai dari tanggung jawabnya masing-masing.

Jangan Sampai Kita Menangis Setelah Semuanya Menjadi Abu

Kita sering baru menyadari betapa berharganya sesuatu setelah kehilangannya. Kita merindukan udara bersih ketika asap memenuhi langit. Kita merasa pentingnya hutan ketika air mulai sulit dijaga, satwa kehilangan habitat, dan tanah tidak lagi mampu memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Padahal, alam telah memberikan begitu banyak hal tanpa meminta imbalan. Pohon tumbuh dan menghasilkan oksigen. Hutan menyimpan air. Tanah menyediakan ruang bagi tanaman untuk tumbuh. Semua menopang kehidupan manusia, bahkan ketika manusia tidak menyadari besarnya ketergantungan tersebut.

Lalu, pantaskah kita membalas kebaikan alam dengan kerusakan?

Kebakaran hutan dan lahan seharusnya menjadi momentum untuk membangunkan nurani yang mungkin terlalu lama tertidur. Jangan hanya sibuk menghitung luas lahan yang terbakar, jumlah titik panas, dan biaya pemadaman. Hitung pula berapa banyak kehidupan yang terganggu, berapa besar kerugian yang ditanggung masyarakat, dan berapa panjang waktu yang diperlukan untuk memulihkan alam.

Jangan pula menjadikan penderitaan akibat kabut asap sebagai berita yang berulang setiap tahun, lalu dilupakan ketika langit kembali cerah.

Perubahan harus dibuktikan melalui tindakan nyata: mencegah kebakaran, menindak pelanggaran, memulihkan ekosistem, melindungi korban, dan memastikan kesalahan yang sama tidak terus diwariskan.

Penutup: Menjaga Alam Adalah Menjaga Kehidupan

Pada akhirnya, karhutla mengajarkan satu kenyataan yang tidak boleh kita abaikan: manusia dapat merusak alam dalam waktu singkat, tetapi pemulihannya bisa memerlukan waktu yang sangat panjang.

Api mungkin dapat dipadamkan dalam hitungan jam atau hari. Namun, hutan yang hilang, habitat yang rusak, dan kepercayaan masyarakat yang terabaikan tidak selalu dapat dipulihkan dengan cepat.

Karena itu, jangan biarkan kepentingan sesaat mengalahkan masa depan. Jangan biarkan keuntungan segelintir orang menjadi penderitaan banyak orang. Jangan biarkan hukum kehilangan keberanian, dan jangan biarkan ajaran agama berhenti sebagai kata-kata tanpa diwujudkan dalam perbuatan.

Jika kita benar-benar mencintai Allah, hormatilah ciptaan-Nya. Jika kita sungguh-sungguh mencintai negeri ini, jagalah kekayaan alamnya. Jika kita menyayangi anak cucu kita, jangan wariskan kepada mereka bumi yang penuh luka.

Sebab, ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Ketika udara tercemar, yang terancam bukan hanya kesehatan. Dan ketika manusia kehilangan kepedulian terhadap alam, sesungguhnya ada sesuatu yang jauh lebih berbahaya yang sedang terbakar: nurani manusia itu sendiri.

Jangan tunggu seluruh hutan menjadi abu untuk menyadari bahwa alam adalah amanah. Jangan tunggu orang-orang yang kita cintai jatuh sakit untuk memahami arti udara bersih. Dan jangan tunggu generasi mendatang menanggung akibatnya untuk mengakui bahwa menjaga bumi adalah tanggung jawab kita hari ini.

OLEH ARINI DWI ASTUTI Ketua Lintas Mahasiswa Jakarta

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update