< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Soroti Titik Rawan Korupsi di Daerah, PBJ dan Jual Beli Jabatan Jadi Perhatian

Selasa, 06 Oktober 2026 | Selasa, Oktober 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-10-06T13:16:43Z

 

 

JAKARTA, KONTAK BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kolaborasi untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah. Penguatan dilakukan melalui peningkatan integritas, pembenahan tata kelola, serta pengawasan terhadap sejumlah sektor yang dinilai rawan penyimpangan.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan bertajuk “Rencana Kolaborasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah serta Press Conference” di Kantor Kemendagri, Jakarta,(06/10.)

Program ini akan melibatkan kepala daerah, DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pemerintahan dan anggaran.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, praktik korupsi tidak muncul secara tiba-tiba. Berdasarkan pemetaan KPK hingga Juli 2026, masih terdapat sejumlah daerah yang memiliki capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah.

“Skor itu bukan sekadar angka, bukan sekadar skor yang dilewati begitu saja, namun tanda masih terdapat indikasi perilaku koruptif maupun penyalahgunaan wewenang di daerah tersebut,” kata Setyo.

Menurut Setyo, rendahnya indikator integritas harus dipandang sebagai alarm dini adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan. Pencegahan, kata dia, harus dilakukan sebelum potensi penyimpangan berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

Ia menilai tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan terus meningkat. Namun, di lapangan masih ditemukan kesenjangan antara harapan masyarakat dengan pelayanan yang diterima.

Kondisi tersebut dapat semakin buruk ketika tata kelola pemerintahan tidak berjalan optimal. Persoalan dapat muncul mulai dari lemahnya perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran yang tidak efektif, hingga hubungan yang kurang harmonis di internal pemerintah daerah maupun dengan DPRD.

“Seluruh orientasi penyelenggaraan pemerintahan harus diarahkan ke pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika orientasi itu bergeser, maka akan muncul krisis kepercayaan terhadap pemda,” ujarnya.

KPK Soroti Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Setyo mengungkapkan, KPK masih menemukan sejumlah modus korupsi di daerah meskipun regulasi dan sistem pengawasan terus diperkuat. Praktik penyimpangan bahkan dapat dilakukan dengan pola yang semakin rapi dan tertutup.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ).

KPK menemukan dugaan pengondisian sejak tahap awal proses pengadaan, antara lain melalui penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi pekerjaan, hingga persyaratan yang dirancang agar hanya dapat dipenuhi pihak tertentu.

“Sering kali vendor yang berafiliasi atau berkolaborasi dengan pihak tertentu memperoleh informasi lebih awal mengenai syarat tersebut, tapi peserta lain tidak memperoleh informasi yang sama,” kata Setyo.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat proses pengadaan terlihat berjalan sesuai prosedur. Namun, di balik proses formal tersebut, pengadaan berpotensi telah diarahkan kepada pihak tertentu karena adanya kepentingan pribadi.

Selain PBJ, KPK juga menyoroti praktik jual beli jabatan yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Promosi, mutasi, maupun pengisian jabatan seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi dan kualitas. Namun, praktik tersebut berisiko menyimpang ketika dipengaruhi kedekatan politik atau kepentingan tertentu.

KPK menilai kondisi itu dapat menjadikan jabatan publik sebagai alat balas jasa ataupun sarana mengembalikan biaya politik. Jika terjadi, orientasi pelayanan publik berisiko bergeser menjadi kepentingan pribadi atau kelompok.

Integritas Jadi Fondasi Pencegahan Korupsi

Setyo menegaskan penguatan integritas harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Yang harus dibangun adalah integritas. Potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan harus dicegah sejak awal sehingga MCSP dan SPI terus meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri telah membangun berbagai instrumen pengawasan dan pemantauan pemerintahan daerah.

Instrumen tersebut antara lain sistem monitoring serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan untuk mendukung pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Namun, Kemendagri tetap meminta dukungan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

“Kami meminta bantuan KPK demi memperkuat upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah,” ujar Tito.

Ke depan, kolaborasi KPK dan Kemendagri akan diperluas dengan melibatkan kepala daerah, DPRD, serta OPD yang menangani berbagai sektor strategis.

Sektor tersebut meliputi pekerjaan umum, kesehatan, keuangan, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia (SDM), hingga pengelolaan anggaran.

Kolaborasi akan diarahkan untuk memperkuat area-area yang masih memiliki potensi penyimpangan agar tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi KPK, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani. Keberhasilan juga ditentukan oleh semakin banyaknya daerah yang mampu membangun sistem pemerintahan berintegritas.

Daerah yang berhasil memperkuat sistem pencegahan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah.(TIM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update