![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Zeka Bachdi, |
KOTA SERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta pemerintah pusat menambah kuota program revitalisasi sekolah agar lebih banyak satuan pendidikan di Kota Serang mendapatkan bantuan perbaikan bangunan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan usulan tersebut kepada anggota Komisi X DPR RI saat kunjungan reses beberapa waktu lalu. Ia berharap penambahan kuota dapat memperluas kesempatan sekolah yang membutuhkan rehabilitasi.
“Mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi, termasuk revitalisasi sekolah-sekolah. Ini kita minta untuk ditambahkan lagi,” ujar Budi.
Di sisi lain, Pemkot Serang masih melakukan pendataan dan validasi kondisi bangunan sekolah untuk menentukan prioritas penerima bantuan. Proses tersebut melibatkan tim konsultan yang bertugas memeriksa tingkat kerusakan bangunan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan hasil validasi akan menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang diusulkan mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Namun, jumlah sekolah yang akan diusulkan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
“Intinya kami fokus pada sekolah-sekolah yang kondisinya sangat krusial dan mendesak untuk segera direhabilitasi,” kata Zeka, Minggu (18/10/2026).
Selain perbaikan bangunan, Pemkot Serang berharap bantuan pemerintah pusat dapat mencakup pemenuhan kebutuhan mebeler atau perabot sekolah. Ketersediaan sarana tersebut dinilai penting untuk menunjang kenyamanan siswa dan kelancaran kegiatan belajar mengajar.
“Mudah-mudahan bantuan dari pusat juga mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan,” ujarnya.
Pemeliharaan Sekolah Menunggu Kepastian Anggaran
Sembari menunggu kepastian program revitalisasi, Dindikbud Kota Serang juga merencanakan pemeliharaan ringan terhadap bangunan sekolah, termasuk pengecatan ulang agar gedung lebih terawat.
Namun, pelaksanaan pemeliharaan tersebut masih bergantung pada ketersediaan anggaran. Pemkot Serang tengah mengkaji kemungkinan penggunaan APBD Perubahan 2026 atau sumber pendanaan lainnya.
“Pemeliharaan juga nanti ada, seperti mengecat ulang supaya lebih bagus dan terawat. Tapi untuk anggarannya kami masih menunggu juga, apakah dari APBD Perubahan ini atau sumber lainnya,” tutur Zeka.
Zeka juga meminta kepala sekolah tetap melakukan perawatan rutin terhadap bangunan dan fasilitas pendidikan yang tersedia. Menurut dia, pemeliharaan diperlukan agar lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Sementara ini kami minta kepala sekolah untuk merawat fasilitas-fasilitas yang ada supaya siswa juga tetap nyaman belajarnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab menjaga kondisi fasilitas pendidikan di lingkungan masing-masing. Perawatan yang baik dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan kelayakan sarana pendidikan.
“Ya harus dirawat sekolahnya dengan baik. Jika tidak dirawat dengan baik, konsekuensinya ya (kepala sekolah-red) bisa diganti, itu prinsipnya,” tegas Zeka.
Pemkot Serang berharap penambahan kuota revitalisasi dapat membantu mempercepat perbaikan sekolah, terutama bangunan dengan kerusakan yang membutuhkan penanganan segera. Dengan dukungan anggaran dan pemeliharaan berkelanjutan, fasilitas pendidikan diharapkan semakin layak untuk mendukung proses belajar mengajar.(tim)

.gif)