PANDEGLANG, KONTAK BANTEN — Polres Pandeglang terus menggencarkan edukasi literasi digital di kalangan pelajar untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks. Salah satunya melalui sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SMPN 1 Pandeglang, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Pandeglang tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial.
Dalam kegiatan itu, Kepala Satbinmas Polres Pandeglang, AKP Ahmad Rifai, menyampaikan materi tentang bahaya hoaks, pentingnya memeriksa kebenaran informasi, serta etika menggunakan media sosial.
Ia mengingatkan para siswa agar menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” setiap kali menerima informasi dari media sosial maupun platform komunikasi digital lainnya.
“Para siswa diingatkan untuk tidak mudah terpancing oleh judul berita yang provokatif, informasi yang belum jelas sumbernya, maupun pesan berantai yang berpotensi menimbulkan keresahan,” kata Ahmad Rifai.
Menurutnya, tidak semua informasi yang beredar di internet dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, pelajar perlu bersikap kritis sebelum mempercayai atau membagikan informasi kepada orang lain.
Siswa juga diminta memeriksa sumber berita, membandingkan informasi dengan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan kesesuaiannya dengan fakta sebelum menyebarluaskannya.
Hoaks Bisa Picu Keresahan dan Konflik
Ahmad Rifai menjelaskan, penyebaran hoaks dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kesalahpahaman hingga keresahan dan konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, pelajar sebagai generasi muda diharapkan turut berperan dalam mencegah peredaran informasi palsu dengan tidak meneruskan konten yang belum diketahui kebenarannya.
Selain membahas hoaks, sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap aktivitas di ruang digital perlu dilakukan dengan memperhatikan etika komunikasi dan menghormati orang lain.
Para siswa diimbau menghindari perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian, konten provokatif, serta komentar yang berpotensi memicu perselisihan.
“Media sosial hendaknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti menunjang pembelajaran, menambah wawasan, mengembangkan kreativitas, dan memperluas pengetahuan,” ujarnya.
Pelajar Diajak Jadi Pengguna Media Sosial yang Cerdas
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pandeglang berharap para pelajar mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Sinergi Satbinmas dan Sihumas dalam kegiatan edukasi di sekolah juga diharapkan memperkuat pemahaman siswa mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital.
Polres Pandeglang mengimbau pelajar agar tidak langsung membagikan informasi yang meragukan. Sebaliknya, mereka diminta melakukan pengecekan melalui sumber resmi dan tepercaya sebelum mempercayai atau meneruskannya.
Edukasi literasi digital sejak dini dinilai penting seiring semakin mudahnya generasi muda mengakses berbagai informasi melalui perangkat digital. Dengan pemahaman yang baik, pelajar diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan dan dapat memberikan contoh positif bagi lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Polres Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendorong terbentuknya generasi muda yang bertanggung jawab dalam bermedia sosial.(TIM)

.gif)