PANDEGLANG, KONTAK BANTEN – Kepolisian menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan pasangan muda-mudi di kamar hotel dan ruang karaoke serta menyita 18 botol minuman keras (miras).
Razia berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB melalui patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam, ruang karaoke, kamar hotel, hingga kios warung untuk mengantisipasi peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras.
Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pada razia malam Minggu ini, tepatnya sekitar pukul 02.15 WIB, kita melaksanakan kegiatan patroli atau operasi KRYD,” kata Abdul Rahman, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, pasangan muda-mudi yang ditemukan di lokasi diberikan arahan dan bimbingan. Berdasarkan pemeriksaan petugas, mereka terlihat sedang menikmati hiburan karaoke.
“Untuk pasangan muda-mudi yang berada di tempat hiburan malam, kita berikan arahan dan bimbingan. Mereka kita lihat hanya nyanyi-nyanyi saja. Tapi kalau ditemukan obat-obatan terlarang, termasuk minuman keras, itu kita amankan untuk disita,” ujarnya.
Polisi Temukan Bekas Diduga Penggunaan Sabu
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu di salah satu kamar hotel. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sabu secara langsung di lokasi.
“Sabu tidak ada, cuma ada bekasnya saja. Tapi kami sudah serahkan ke bagian Satnarkoba untuk dilaksanakan penyelidikan,” ungkap Abdul Rahman.
Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Dengan demikian, dugaan penggunaan narkotika di lokasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Sebanyak 18 Botol Miras Disita
Selain memeriksa tempat hiburan malam dan kamar hotel, petugas turut menyisir sejumlah kios warung. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyita 18 botol minuman keras yang ditemukan dalam operasi.
Abdul Rahman menjelaskan, hasil razia akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan langkah penindakan dan pelaksanaan operasi berikutnya.
Polres Pandeglang berencana kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pandeglang sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan razia ini kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk ke depan dilaksanakannya kembali razia di tempat THM di wilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.(tim)

.gif)