Home »
» Banten Berlakukan Absensi Online Tingkatkan Disiplin Pegawai

Serang-Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah
memberlakukan absen dengan sistem ''online'' yang bisa dimonitor setiap
hari untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara Pemprov
Banten.Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta
Soeharta di Serang, Senin, mengatakan aben online baik melalui rekam
retina maupun jari itu telah berlangsung selama sepekan terakhir.Ia
mengatakan sejak awal hari kerja 2017 diberlakukan sistem absensi
secara online di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kawasan
Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hasil evaluasi dari
pemberlakuan absensi online tersebut cukup baik dalam meningkatkakn
kehadiran dan disiplin pegawai.''Setiap hari
saya bisa memonitor langsung rekapitulasi kehadiran seluruh pegawai.
Pada hari pertama saja ada tujuh Kepala SKPD yang ditegus karena datang
siang ke kantornya masing-masing,"kata Ranta Soeharta.Menurutnya,
dengan pemberlakukan sistem absesni tersebut hasilnya cukup efektif
meningkatkan kehadiran dan disiplin pegawai dalam mematuhi jam masuk
kerja, isirahat dan jam pulang kerja.Dalam
satu hari seluruh pegawai di Pemprov Banten yang berjumlah sekitar 4.500
pegawai , harus melakukan tiga kali absensi yakni saat masuk kantor
mulai pukul 07.00 WIB, istirahat mulai pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB
dan saat pulang kerja mulai pukul 14.00 WIB.''Tidak
ada alasan lagi pegawai datang, pulang lebih cepat atau tidak berada di
kantor saat jam kerja. Bahkan nanti sanksinya jelas terhadap
pelanggaran disiplin dan juga berpengaruh terhadap tunjangan perbaikan
penghasilan," kata Ranta.Selain bisa dimonitor
setiap hari, kata dia, hasil absesni tersebut juga bisa direkap setiap
minggu, setiap bulan bahkan diakumulasi satu tahun. Karena jika hasil
rekapan absesni tersebut terdapat akumulasi ketidakhadiran melebihi
ketentuan, maka ASN yang malas itu bisa dikenakan sanski pegawai sesuai
PP 53 Taun 2010 tentang disiplin PNS.''Bagi
yang dinas di luar kantor juga tidak ada alasan tidak ngabsen karena
bisa ditunjukan dengan surat perintah tugas dari atasannya,"kata Ranta
Soeharta didampingi Asda II Pemprov Banten Eneng Nurcahyati.Sementara
menurut Eneng Nurcahyati, dari hasi evaluasi tingkat kehadiran pegawai
setelah diberlakukannya sisitem online tersebut, jauh meningkat
dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya absensi online, dengan
rata-rata kehadiran mencapai 80 persen.''Hasil
monitoring sangat efektif dengan cara ini untuk meningkatkan
kedisiplinan dan tingkat kehadiran. Kedepan akan terus diperkuat
sistemnya, sehingga kekurangan dan kelemahan bisa ditutupi,"katanya.
0 comments:
Post a Comment