Saturday, 14 January 2017

Pemprov Banten Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2017

Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan menetapkan upah minimum sektoral (UMSK) tahun 2017 untuk dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Serang.Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Banten Untung Saritomo di Serang, Senin, mengatakan Surat Keputusan (SK) UMSK dua daerah tersebut telah ditandatangani pada 30 Desember 2016 lalu.Dengan demikian buruh di dua daerah itu akan mengalami kenaikan dari UMK 2017 yang sudah ditetapkan sebelumnya, kini besaran upah tersebut mengacu pada upah sektoral."Dalam SK Nomor 561/Kep.664-Huk/2016 tentang UMSK 2017 Kabupaten Tangerang, ada lima sektoral atau kelompok. Sedangkan SK UMSK Kabupaten Serang dengan Nomor 561/Kep.665-Huk/2016, hanya terbagi dua sektoral,"kata Untung Saritomo.Ia mengatakan, berdasarkan SK UMSK 2017 Kabupaten Tangerang, ada lima kelompok atau sektoral. Sektoral IA kenaikannya 15 persen dari UMK 2017, sektoral I.B kenaikanya 11 persen, sektoral II kenaikanya 10 persen, sektoral III.A kenaikannya 5 persen dan sektoral III.B kenaikannya 2,5 persen.Sementara itu, kenaikan UMSK 2017 Kabupaten Tangerang hanya ada dua sektoral dan kenaikannya tidak berdasarkan persentase, tetapi langsung besaran rupiah. Kelompok I Rp3.348.866 dan Kelompok II Rp3.308.866."Dengan telah ditetapkan UMSK Kabupaten Tangerang dan Serang. Berarti hanya Tangsel saja yang belum ada keputusannya," kata Untung didampingi Kasie Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Banten Karna Wijaya.Ia menjelaskan, penetapan UMSK dilakukan sesuai kesepakatan antara serikat buruh dengan pengusaha dan telah mendapatkan rekomendasi dari bupati/walikota."Jadi UMSK ini, sepenuhnya ada di kabupaten/kota. Berbeda dengan UMK yang kenaikannya sesuai dengan PP 78 tahun 2015, yakni 8,25 persen," ungkapnya.Sementara Karna Wijaya mengatakan, penetapan UMSK untuk Kabupaten Tangerang semestinya sudah dilakukan berbarengan dengan Cilegon dan Kota Tangerang. Namun lantaran ada persoalan di tingkat buruh dan pengusaha, akhirnya ditunda."Kami memang sengaja meminta kepada kabupaten/kota untuk menyelesaikan dulu persoalan-persoalan di bawah. Dan itu terjadi di Kabupaten Tangerang, dimana buruh meminta industri alas kaki, tidak masuk di sektoral III.B, tetapi di sektoral II, seperti tahun sebelumnya," katanya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support