KAB SERANG KONTAK BANTEN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang gagap dalam menangani bencana alam.
Karena masih terdapat catatan kritis, salah satunya adalah terkait dengan manajemen krisis yang masih belum sempurna.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Muhibbin, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD Pemkab Serang, dan Wakil Bupati Serang, terkait dengan penanganan bencana, Kamis (29/1/2026).
“Hal yang memang perlu di evaluasi adalah, terkait dengan manajemen krisis, mereka (OPD Pemkab Serang, red) sudah melakukan kerja keras, cuma hanya saja ini masih agak terlihat gagap,” kata Ahmad Muhibbin, Kamis (29/1/2026).
Kata Muhibbin, OPD yang masih terlihat gagap salah satunya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang. Salah satu contohnya, untuk urusan bahan pokok apakah yang diberikan oleh OPD Pemkab Serang tersebut, sudah dihitung jumlah kebutuhan untuk korban bencana.Semisal kebutuhan untuk makan sehari tiga kali, apakah sudah mencukupi bagi warga yang terdampak?. Tentunya harus berbasis jiwa. Kedua ada berapa usia? Apakah sudah di klasifikasi berdasarkan usia (terdampak bencana), kalau bayi tentu bantuannya bukan beras atau indomie, pasti kebutuhan untuk balita,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Muhibbin selain diperlukan data yang komprehensif juga penanganan yang seutuhnya. Jangan sampai dianggap hanya terlihat menangani, tapi tidak menangani dalam pengertian seutuhnya.
Selanjutnya Muhibbin juga menyampaikan bahwa penanganan banjir ini tidak hanya fokus ada jangka pendek, juga perlu ada penanganan jangka panjang pasca banjir.
“Jadi sebab sebab kenapa banjir terjadi juga harus ada langkah langkah teknis,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas menyampaikan, terimkasih terhadap DPRD Kabupaten Serang telah menyatukan frekuensi untuk planing kedepan dalam menangani dan mengantisipasi bencana. Sehingga, potensi bencana dapat diminimalisir.
Namun Najib menyampaikan, dalam penanganan banjir ini harus dilakukan secara berjenjang, dimana ada kewenangan Kabupaten Serang, kemudian ada kewenangan Provinsi dan Pusat.







0 comments:
Post a Comment