RIBUAN pegawai Pemprov Banten hingga saat ini risau karena belum juga
menerima surat perintah tugas (SPT) pascaperubahan organisasi perangkat
daerah (OPD). Selain staf, lebih galau lagi para tenaga kerja sukarela
(TKS) "bawaan" SKPD yang juga merana menanti kepastian penempatan,
terlebih pada SKPD yang dilebur atau dipecah. Informasi yang dihimpun
Kabar Banten, hingga pekan ketiga Januari ini pegawai belum juga efektif
bekerja, terutama di SKPD-SKPD yang dilebur atau dipecah seperti Biro
Humas dan Protokol yang dihapus, Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang
dipecah, Biro Perlengkapan dan Aset, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan
Keuangan Daerah (DPPKD) yang dipecah. Selain itu, SKPD-SKPD baru juga
belum berjalan, seperti Biro Infrastruktur dan SDA dan Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman. "Apa yang mau dikerjakan, bingung juga.
SPT belum ada, dinas juga dipecah jadi dua," kata seorang pegawai yang
enggan disebutkan namanya, dihubungi Senin (30/1/2017).Pegawai pemprov lainnya mengatakan, saat ini staf hanya butuh
kepastian penempatan supaya pemerintahan bisa berjalan efektif. "Saya
kira pegawai butuh kepastian saja, ingin cepat tahu di mana ditempatkan
supaya bisa kerja efektif. Tapi, sampai sekarang enggak jelas, SPT belum
ada. Jadi pada galau. Honorer (TKS) lebih galau lagi tuh. Terutama
pegawai-pegawai di SKPD yang dihapus," ujar ASN yang juga enggan
disebutkan identitasnya ini. Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah
(Asda) III Samsir mengatakan, SPT akan dibagikan pada Selasa
(30/1/2017). "(Penempatan) staf itu sudah selesai, langsung dengan BKD
yang mengurusi. Besok dibagikan SK-nya, sudah ditandatangani Pak Sekda
minggu kemarin. Jadi per 1 Februari mereka sudah efektif bekerja," ucap
Samsir, melalui sambungan telefon, kemarin.Selain itu, pemprov juga tetap mengakomodasi pegawai non-ASN atau
TKS. Menurutnya, penempatan TKS juga sudah selesai diserahkan langsung
kepada SKPD masing-masing. "TKS juga dibagi, tetapi yang ngebaginya
masing-masing dinas, kan mereka yang ngangkat. Misalnya yang awalnya di
Biro Perlengkapan dibagi ada yang ke Biro Keuangan, ada yang di Biro
Rumah Tangga. Saya bilang jangan BKD yang ngurus ini (penempatan TKS),
karena yang mengangkatnya kan dinas, dan itu sudah selesai," tuturnya.
Ia memastikan tidak ada pegawai yang tidak mendapat tempat di pemprov.
"Enggak, enggak boleh manusia ditelantarkan. Semua sudah dibereskan.
Mereka kan saudara-saudara kita juga," ucapnya. Sementara, terkait
pemangkasan TKS dalam rangka efisiensi, menurutnya sampai saat ini
rencana tersebut belum diberlakukan. Menurutnya, perlu berbagai
pertimbangan yang matang agar ke depan tidak menjadi persoalan. "Maunya
begitu (dipangkas), tetapi teknisnya kan belum disepakati bagaimana
mangkasnya. Tidak juga dengan membabi buta. Yang malas-malas mungkin
iya. Rencananya kami akan rapat lagi, bagaimana yang terbaiknya. Kalau
sembarangan menyelesaikan jadi masalah juga. Yang jelas, tidak boleh ada
lagi perekrutan TKS-TKS baru," katanya.Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada BKD Banten,
Herry Purnomo mengatakan, pada prinsipnya penempatan pegawai disesuaikan
dengan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan pertimbangan kinerja
serta keseimbangan SKPD. "Memang ada masukan dari SKPD, tetapi tidak
mungkin diakomodir semua, betul itu staf jadi rebutan, dipilih yang
bagus-bagus misalnya, akhirnya jomplang. Sesuai arahan Pak Sekda adalah
keseimbangan SKPD," ujarnya. Menurutnya, untuk rotasi pegawai diutamakan
untuk SKPD-SKPD yang nomenklaturnya mengalami perubahan. "Setahu saya
enggak banyak (yang dimutasi), enggak sampai ribuan. Diutamakan SKPD
yang dihapus dan yang SKPD baru," ucapnya
Tuesday, 31 January 2017
Home »
» Belum Terima SPT Pascaperubahan OPD: Staf Risau, TKS Lebih Galau
0 comments:
Post a Comment