CILEGON - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon ternyata
masih digantung. Sebab, meski struktur jabatan pasa Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) baru sudah diisi, namun pencairan gaji ASN dan anggota
dewan itu sangat bergantung pada cepat atau tidaknya pengajuan gaji yang
dilakukan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Dinas
Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kota Cilegon.Anggota DPRD yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, sampai
Kamis (12/1) dirinya belum menerima gaji Januari 2017 sebagai anggota
dewan yang biasa diterimanya. Padahal, biasanya gaji diterima pada pekan
pertama setiap bulannya. "Kita juga tidak tahu kapan (Gaji -red) akan
cair," katanya kepada Banten Raya, kemarin.Tenaga Harian Lepas
(THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang juga enggan
disebutkan namanya membenarkan jika dirinya juga belum menerima gaji.
Sebenarnya, Ia juga sudah membutuhkan gaji yang biasanya diterima setiap
awal bulan. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan
pada DPKAD Kota Cilegon, Ade Nasrudin mengatakan, gaji ASN dan anggota
dewan memang belum cair. Kepastian cepat atau lambatnya pencairan gaji
tergantung masing-masing SKPD. "Misalkan SKPD hari ini (Kemarin-red)
mengajukan gaji ke kami, selambat-lambatnya dua hari sudah cair. Begitu
juga gaji dewan, dari Setwan yang mengajukan, mekanismenya sama seperti
biasa," jelasnya.Menurut Ade, keterlambatan gaji ASN dan dewan
terkait dengan pengisian jabatan pada OPD baru dilingkungan Pemkot
Cilegon. Dimana, pengguna anggarannya belum jelas dan juga ada dinas
yang hilang seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). "Setelah
pelantikan, jika pengguna anggaran dalam hal ini SKPD mengajukan
pencairan gaji segera, maka juga akan cepat cair. Cepat atau lambat gaji
tergantung SKPD masing-masing. SKPD satu dengan SKPD lain juga bisa
lain hari pencairannya," tuturnya.Ditambahkan Ade, selain belum
cairnya gaji, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN juga belum
cair. Biasanya, SKPD mengajukan permohonan gaji dulu, setelah itu baru
TPP. "Sampai saat ini gaji belum cair, apalagi TPP," ucapnya.Ketua
Komisi I DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan, terkait dengan
belum cairnya gaji ASN dan DPRD, dirinya meminta kepada kepala SKPD yang
baru dilantik untuk segera mengurus administrasi pengajuan gaji.
Pasalnya, ada beberapa pihak seperti THL yang membutuhkan gaji tersebut.
"Segera secepatnya, karena sudah pelantikan masing-masing SKPD juga
sudah jelan jumlah pegawainya," tandasnya.Dikatakan Ghoffar,
dirinya juga meminta kepada ASN tetap bekerja menjalankan pemerintahan
dan birokrasi seperti biasa, meskipun gaji bulan Januari belum diterima.
"Pelayanan publik dan birokrasi tetap maksimal, jangan sampai malas
ASN-nya," katanya.
0 comments:
Post a Comment