
SERANG, (KB).-Pelaksanaan mutasi pejabat di Lingkungan Pemerintahan Provinsi
(Pemprov) Banten dalam rangka pengisian organisasi pemerintah daerah
(OPD) baru menjadi perbincangan hangat publik. Selain prosesnya yang
alot, agenda mutasi yang akhirnya batal digelar, karena tidak mendapat
persetujuan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut
mengundang kecurigaan dari berbagai kalangan. Peneliti Indonesia
Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mengingatkan, kasus suap pengaturan
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten harus menjadi
pelajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Oleh karena itu, dia
mengajak semua pihak mewaspadai proses mutasi pejabat di Lingkungan
Pemprov Banten. “Kami belum memiliki cukup bukti, tapi yang pasti mutasi
pejabat di Lingkungan Pemprov Banten harus diwaspadai. Semua pihak
harus mengawasi, termasuk aparat penegak hukum juga jangan ragu
bertindak jika ditemukan bukti (suap dalam pengaturan jabatan),”
katanya, Sabtu (14/1/2017).Dia menuturkan, pengisian OPD baru harusnya menjadi momentum untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, jangan
dijadikan kesempatan untuk motif yang bias merugikan negara maupun
masyarakat. “Ini menyangkut pelayanan, karena kalau main-main bisa
berdampak luas. Menempatkan pejabat (karena suap) bukan hanya bentuk
korupsi dan merugikan negara, tapi menyangkut kualitas pelayanan, karena
penempatan pejabat bukan berdasarkan kompetensi. Dampaknya panjangnya,
pembangunan bisa macet,” ujarnya.Sementara itu, beredar kabar, bahwa
belum turunnya persetujuan dari pihak Kemendagri hingga mutasi pejabat
batal, karena pengajuan dari Pemprov Banten masih belum diserahkan. Hal
tersebut membuat gonjang-ganjing mutasi di internal birokrasi Pemprov
Banten semakin kencang.
Datangi mendagri
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir mengatakan,
agenda pelantikan pejabat untuk OPD baru batal dilakukan, karena ada
data yang masih harus diperbaiki."Ya eselon III dan IV ada sedikit
perbaikan. Kalau eselon II tidak ada perbaikan," ucapnya saat
dikonfirmasi, Ahad (15/1/2017). Untuk itu, Senin (16/1/2017) hari ini
pihaknya akan mendatangi Kemendagri untuk mengetahui hal-hal yang harus
diperbaiki. "Senin (hari ini) ke sana (Kemendagri), kami lihat apa
kekurangannya. Kalau ada kekurangan, akan kami lengkapi. Kalau ada
kesalahan, akan kami perbaiki," tuturnya. Dia mengungkapkan, jabatan
eselon IV yang kosong dan perlu diisi lebih dari 40 jabatan, sedangkan
eselon III yang kosong sekitar 16-18 jabatan. "Eselon III itu di bawah
20, sekitar itu lah, saya lupa persisnya berapa," katanya.Sementara, untuk eselon II hanya ada tiga jabatan yang kosong.
Kekosongan tiga jabatan tersebut akan diisi melalui lelang jabatan yang
rencananya akan dibuka pada Februari nanti. "Kalau kekosongan jabatan
eselon III dan IV bisa langsung diisi pada pelantikan nanti, tetapi
eselon II harus dilelang. Jadi, sementara eselon II yang kosong diisi
plt (pelaksana tugas) dulu," ujarnya. Sementara itu, sebanyak 52 kepala
UPT dipastikan akan turun jabatan, dari eselon IIIA menjadi IIIB. Hal
tersebut sebagai dampak dari OPD baru sebagaimana PP Nomor 18 Tahun
2016. “Ada sekitar 52 kepala UPT yang turun pangkat, dari III A jadi III
B. Itu demosi karena aturan, lumayan berpengaruh ke tunjangan itu,”
ucapnya.
0 comments:
Post a Comment