![]() |
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi.( |
Tangerang--Kepala Polres Kota (Polresta) Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri,
mengimbau agar para biduan atau penyanyi dangdut yang manggung atau
tampil di wilayah Kabupaten Tangerang, bisa berpakaian sopan dan tidak
seronok.Imbauan itu disampaikan, seiring dengan mencuatnya keluhan
masyarakat yang diterima Polresta Tangerang, terkait keberadaan penyanyi
dangdut berpakaian seronok di panggung-panggung dangdut, khususnya pada
pesta pernikahan."Keluhan warga sudah kami terima sejak tiga
bulan terakhir. Dan, imbauan ini juga terus kami sampaikan, mengingat
yang menonton itu bukan cuma orang dewasa, tapi banyak anak kecil," ujar
Kapolres kepada kabar6.com, Minggu (8/1/2017).Selain imbauan
kepada para biduan dangdut, Kapolres juga meminta agar masyarakat yang
ingin mengadakan pesta dengan menyuguhkan organ tunggal ataupun panggung
dangdut, agar mengajukan izin keramaian terlebih dahulu kepada
pihaknya."Ini adalah bentuk antisipasi adanya panggung dangdut
yang menampilkan penyanyi dengan pakaian tak sopan. Jadi, kami minta
warga yang ingin menggelar hajatan atau pesta, juga mengurus izin
keramaian terlebih dahulu," ungkapnya.Dengan izin keramaian, aparat kepolisian akan memberikan pengarahan
kepada biduan dangdut berpakaian pantas dan sopan. Dan, izin keramaian
akan diberi batas hingga jam 22.00 WIB."Sejak kita berlakukan izin keramaian, sekarang keluhan warga atas keberadaan biduan dangdut seronok sudah berkurang," tutupnya
0 comments:
Post a Comment