PANDEGLANG, (KB).-Rencana kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) batal
terealisasi. Meski APBD Pandeglang 2017 mengalami kenaikan, namun
kemampuan keuangan daerah masih belum mencukupi untuk mengangkat
kesejahteraan pegawai. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ferry
Hasanudin mengatakan, kemampuan keuangan daerah belum dianggap cukup
untuk mewujudkan harapan para ASN. Apalagi, kata dia, anggaran pemkab
sering disorot DPRD karena belanja pegawai lebih besar ketimbang belanja
barang. "Anggaran kami masih belum mencukupi. Anggaran kami juga kan
selalu disoroti oleh DPRD, dimana belanja pegawai lebih tinggi dibanding
barang. Jadi kita tunda dulu," kata Ferry, Kamis (26/1/2017).Menurut Ferry, kenaikan tunjangan pada tahun ini dianggap belum tepat
meski sudah diwacanakan pada akhir tahun lalu. Pemkab, kata dia, lebih
memilih untuk memprioritaskan kebutuhan infrastruktur terlebih dahulu,
seiring dengan kebutuhan dasar lain yang juga harus dipenuhi. "Meski
diakui banyak ASN yang mengharapkan adanya kenaikan tunjangan. Apalagi,
tunjangan pemkab dengan provinsi kan berbeda jauh. Akan tetapi, saat ini
belum tepat. Kebutuhan dasar kami banyak yang belum terpenuhi,"
tuturnya. Pada akhir tahun lalu, Pemkab Pandeglang berencana menaikkan
honor tambahan bagi ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. Kenaikan
tunjangan itu, jelas dia, berbasis kinerja atau bergantung dengan beban
kerja. Hal itu dilakukan agar ada reward dan punishment bagi ASN yang
bekerja dengan baik. "Tidak hanya tunjangan bagi ASN, bahkan Pemkab juga
berencana turut menaikkan honor tenaga pegawai honorer. Kenaikan
tersebut dilakukan untuk memperhatikan nasib para pegawai pembantu.
Pemkab juga sudah menghitung kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 9
miliar, dengan kenaikan tunjangan rata-rata sekitar Rp 100.000 per
pegawai," ucapnya.
Tidak dialokasikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang,
Ramadani, membenarkan jika tambahan tunjangan bagi ASN batal dilakukan.
Sebab, pada APBD 2017 tidak ada alokasi kenaikan tunjangan daerah.
"Sementara ini kami belum ada kenaikan tunjangan. Wacana itu sepertinya
batal, karena di APBD tidak ada kenaikan," tuturnya. Dia mengatakan,
kemungkinan besar baru akan terlaksana pada tahun 2018. Sebab, saat ini
pemkab masih berhitung perihal kekuatan ASN yang ada di Pandeglang.
Sekaligus, dasar perhitungan tunda berdasarkan kinerja. Mengingat tahun
ini, banyak guru yang kewenangannya diambil alih oleh Pemerintah
Provinsi Banten. "Nanti ada TAPD yang akan membahas, sekaligus kita akan
memeriksa kembali rekon pegawai. Karena sejumlah guru SMA/SMK kan
banyak yang ditarik ke provinsi. Jadi kita akan hitung ulang kekuatan
ASN di Pandeglang," katanya.Untuk mewujudkan peningkatan
kesejahteraan pegawai itu, kata dia, pemkab akan melakukan rekon. Sebab,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 harus sudah mulai
disusun sejak saat ini. "Makanya, kami rekon pegawai dari sekarang,
karena kan dalam menyusun RKPD tahun 2018 juga harus mulai disusun dari
sekarang. Jadi dari sekarang harus dihitung dulu," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment