Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah
Satar sebagai tersangka. “Iya akan ada konferensi pers,” kata Wakil
Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis
(19/1/2017)Namun, Syarif enggan berkomentar lebih
jauh terkait kasus apa yang menjerat ES. Sebelumnya, Juru Bicara K PK,
Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di
sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1), yang dia katakan berlatar
penyidikan satu kasus korupsi baru.“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat,” katanya.Sebelumnya, Tim Satgas KPK menyita uang
jutaan dollar Amerika dan sebuah koper dalam penggeledahan di empat
titik di Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2017 malam.Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan, pihaknya mengindikasikan bahwa kasus ini merupakan suap
lintas negara. “Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani,”
katanya
Thursday, 19 January 2017
Home »
» KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Tersangka
0 comments:
Post a Comment