![]() |
Kota Tangerang Sudah Bisa Laporkan Pungli Lewat Aplikasi
(
|
Tangerang-Pasca dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber
Pungli), pihak Polres Metero Tangerang meminta agar Pemda memfasilitasi
layanan pengaduan Pungutan Liar (Pungli) bagi masyarakat Kota Tangerang.Hal
itu dikatakan Waka Polrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan saat
menghadiri tapat sosialisasi Satgas Saber Pungli di Ruang Akhlakul
Karimah, Pemkot Tangerang, Selasa (31/2/2016).Polrestro
Tangerang sendiri ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berdasarkan turunan dari PP No
87/2016 tentang Satgas Saber Pungli."Kami minta tolong dibuatkan
kanal khusus di aplikasi layanan masyarakat LAKSA yang saat ini telah
dimiliki Pemkot Tangerang untuk menampung pengaduan dari masyarakat jika
menemui adanya Pungli," ujarnya.Menurutnya, dengan adanya
fasilitas pengaduan tersebut dapat memudahkan Tim Satgas Saber Pungli
dalam memberantas segala percobaan Pungli."Kami butuh akses untuk menampung laporan sehingga dapat melakukan pencegahan dan penindakan secepatnya," jelasnya.Sementara
itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sosialisasi
kepada masyarakat terkait adanya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan
Liar (Satgas Saber Pungli).Wakil Walikota Tangerang Sachrudin
mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat
Kota Tangerang mengenai Tim Satgas Saber Pungli.
"Ya, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan juga akan ada kontak khusus untuk pengaduan masyarakat, masih dalam pembahasan," pungkasnya.
"Ya, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan juga akan ada kontak khusus untuk pengaduan masyarakat, masih dalam pembahasan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment