< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Motor Anda Dirampas Debt Collector, Segera Lapor Polisi!

Minggu, 22 Januari 2017 | Minggu, Januari 22, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-22T11:28:25Z
Spanduk imbauan di Polsek Tigaraksa.

Tangerang-Bagi Anda debitur pemilik kendaraan yang menjadi korban perampasan para debt collector dan perusahaan leasing, diimbau untuk tidak ragu melapor ke kantor kepolisian terdekat.Kira-kira begitulah pesan yang hendak disampaikan Kepolisian Sektor Tigaraksa melalui spanduk bertuliskan "Apabila terjadi perampasan yang mengatas namakan debt collector atau leasing, segera melapor ke polisi" yang dibentangkan di tembok halaman depan Polsek.Keberadaan spanduk tersebut, kiranya cukup menyita perhatian warga setempat dan pengguna jalan. Sejumlah pengendara bahkan sampai berhenti sejenak untuk mengabadikan foto spanduk tersebut.Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subakhti membenarkan jika pihaknya akan segera memproses laporan terkait perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh debt collector."Jika ada warga yang dirampas kendaraannya dijalan, segera laporkan kepada kami. Akan kami proses langsung," kata Uka, Minggu (22/1/2017).Pasalnya, kata Uka, yang dilakukan debt collector dari perusahaan leasing tersebut berkaitan dengan Undang-undang Fidusia. Sehingga, aksi perampasan di jalan oleh debt collector, bisa dimasukkan ke dalam Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan minimal tujuh tahun penjara."Perampasan dijalan terdapat unsur kekerasan didalamnya. Ini juga masuk kategori premanisme," ujarnya.Spanduk mengenai aksi perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector itu sendiri, dipasang di 24 desa di dua kecamatan,‎ yakni Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update