Tangerang-Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pembanguna jembatan Kedaung
yang menghubungkan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang selesai pada
Februari 2017."Seharusnya memang selesai pada
akhir 2016, karena ada kendala teknis sehingga terjadi keterlambatan.
Makanya kita memberikan denda kepada kontraktor yang mengerjakan
jembatan tersebut," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR)
Provinsi Banten Hadi Suryadi saat meninjau progres pembangunan jembatan
tersebut di kecamatan Sepatan Tangerang, Selasa.Hadi
mengatakan, pada 2016 DBMTR Banten memberikan denda keterlambatan
pekerjaan proyek sebesar Rp600 juta kepada dua kontraktor yang
mengerjakan proyek puluhan miliar pada tahun 2016. Dua pekerjaan
tersebut yakni pembangunan Jembatan Kedaung dan jalan provinsi ruas
Citeureup -Tanjung Lesung - Sumur di Kabupaten LebakIa
mengatakan, kontraktor yang mengerjakan proyek jembatan Kedaung dan
ruas jalan Tanjung Lesung-Sumur, masing-masing dikenakan denda kurang
lebih Rp300 juta."Denda ini diberikan dan
harus dibayar oleh kontraktor itu, nanti denda diambil dari sisa yang
belum dibayarkan atas pekerjaan mereka," kata Hadi usai melakukan
monitoring dan evaluasi (monev) proyek jalan Citeras-Tigaraksa dan
Jembatan Kedaung mendampingi Asisten Administrasi Ekonomi dan
Pembangunan (Asda II) Pemprov Banten Eneng Nurcahyati.Ia menjelaskan, ada persoalan yang dihadapi dalam mengerjakan dua proyek, sehingga tidak dapat dilaksanakan tepat waktu."Proyek
pembangunan Jembatan Kedaung, pekerjaanya terhenti dulu karena ada
pengujian dari Komisi Keamanan Jalan dan Jembatan (KKJJ) selama dua
bulan dari September sampai Oktober, akses jalan sempit, terdapat
bangunan liar yang permanen dan cuaca," kata Hadi.Sedangkan
alasan keterlambatan pengerjaan jalan di Tanjung Lesung dikarenakan
kontraktor pelaksana tidak siap dalam mengantisipasi kelengkapan sarana
dan prasarana, batching plant.Sekretaris
DBMTR, Roby Cahyadi mengatakan, besaran denda yang diberikan kepada
pihak kontraktor dihitung berdasarkan sisa pengerjaan yang belum tuntas.
Adapun pengerjaan proyek yang melewati batas dan dikerjakan menyeberang
tahun hal tersebut tidak melanggar ketentuan."Pekerjaan
proyek yang dilanjutkan pada tahun berikutnya itu ada dalam Perpres
nomor 4 tahun 2015. Jadi diperbolehkan," kata Roby.Kepala
Seksi Jembatan DBMTR Banten Dien Pertanto mengatakan pembangunan
jembatan Kedaung yang menghubungkan Kecamatan Kedaung Kota Tangerang dan
Kecamatan Sepatan di Kabupaten Tangerang, dibangun dengan konstruksi
jembatan rangka baja pelengkung sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp32
miliar dari APBD Banten."Pekerjaan jembatan
itu sejak April 2016 dan kesanggupan dari pihak kontraktor ditargetkan
selesai Februari 2017. Keberadaan jembatan itu sangat penting membuka
akses Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, karena jika tidak ada
jembatan ini warga harus muter sekitar 15 kilometer," kata Dien.Pantauan
di lokasi, untuk kebutuhan penyeberangan warga sehari-hari saat ini di
dua wilayah tersebut, jika kondisi air sungai Cisadane normal warga
memanfaatkan perahu atau eretan untuk penyeberangan yang dioperasikan
warga setempat, termasuk untuk menyeberangkan kendaraan bermotor."Kalau
banjir tidak bisa menyeberang pakai eretan karena khawatir. Kami harus
muter ke jembatan 10 di Kota Tangerang, ya jaraknya 12 kilometeran dari
sini," kata Rizal, salah seorang warga yang menyeberang di lokasi
pembangunan jembatan kedaung tersebut.
Saturday, 14 January 2017
Home »
» Pemprov Banten Targetkan Jembatan Kedaung Selesai Februari
0 comments:
Post a Comment