Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan
petugas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tiga ornag yang diciduk
saat ini diamankan di Jakarta.“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan
KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait
dengan lembaga penegak hukum,” kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis
(26/1).Meski begitu, Agus masih enggan merinci mengenai OTT yang dilakukan
pihaknya. Ia pun berjanji akan segera menyampaikan lebih jauh mengenai
perkembangan OTT tersebut. “Perkembangan lebih lanjut akan kami
sampaikan pada hari ini,” katanya.Berdasar informasi, dalam OTT ini, KPK mengamankan sekitar 10 orang
termasuk seorang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA. Dua di
antara 10 orang yang diamankan itu adalah wanita.PA disebut ditangkap usai bertransaksi suap berkaitan dengan judicial
review atau uji materi Undang-undang di MK. Namun belum diketahui
dengan pasti UU yang terkait dengan kasus ini. “Terkait dugaan tindak
pidana suap,” kata seorang sumber.Saat ini, 10 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK
untuk diperiksa secara intensif. Sejumlah uang tunai juga ditemukan
petugas dalam kasus OTT tersebut. “Uangnya masih dihitung,” kata sumber
yang sama
0 comments:
Post a Comment