![]() |
Bupati Pandeglang, Irna Narulita |
PANDEGLANG, (KB).-Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengizinkan pedagang kaki lima (PKL)
untuk berjualan kembali di Alun-alun Pandeglang. Mereka yang sebelumnya
ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diperbolehkan
beroperasi untuk sementara waktu hingga tempat relokasi selesai
dibangun. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Cipta Karya Pandeglang,
Indah Dinarsiani mengatakan, ke depan alun-alun akan dijadikan sebagai
hutan taman kota. Sebab, kata Indah, salah satu poin dalam penilaian
adipura adalah alun-alun kota. "Pada bulan Maret sampai April, akan
dilakukan penilaian Adipura. Untuk itu, kami berharap agar bisa
mendapatkan dukungan dari semua masyarakat," kata Indah, yang ditemui di
gedung setda, Senin (16/1/2017).Namun sebelum melakukan relokasi, kata dia, sesuai arahan dari bupati
untuk secepatnya mencari tempat alternatif yang sudah disediakan pemkab
untuk para pedagang. Sehingga, untuk sementara mengizinkan para
pedagang berjualan di Alun-alun Pandeglang. "Bupati mengizinkan mereka
(pedagang) berjualan di alun-alun, dengan syarat menjaga kebersihan dan
tidak merusak. Sebelumnya, kami merekolasi mereka di lahan perhutani
sampai selesai dibangun," katanya. Dia mengatakan, pembangunan tempat
relokasi PKL di Gedung Juang ditarget selesai April 2017. Sehingga,
setelah selesai semua pedagang bisa direlokasi ke tempat tersebut.
"Mudah-mudahan tempat relokasi bisa selesai tepat waktu," tuturnya.Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Taman Wisata Kuliner
Alun-alun Pandeglang, Soleh mengatakan, sebanyak 46 pedagang yang
terhimpun dalam paguyubannya tidak menolak relokasi. Namun dengan
catatan, disediakan dulu tempatnya."Sebenarnya kami tidak menolak untuk
direlokasi, tetapi kan dulu pemkab pernah berjanji sebelum ada tempatnya
tidak akan dipindahkan dulu," katanya. Menurut Soleh, para pedagang
yang tergabung dalam paguyuban telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah
(PAD) kepada Pemkab Pandeglang selama berjualan di Alun-alun Pandeglang.
"Kami bukan menolak direlokasi, tetapi sediakan dulu tempat
relokasinya. Selama ini kami menyumbang PAD cukup besar. Pada 2105
senilai Rp 100 juta, dan tahun 2016 juga Rp 100 juta. Tapi kami seperti
diusir, karena tempat relokasi belum disediakan," ucapnya. (
0 comments:
Post a Comment