LEBAK, (KB).-Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cilangkahan (Apec)
melakukan aksi di jalan ruas Simpang-Bayah betulan Kampung-Desa
Cilangkahan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu
(8/2/2017). Mereka menuntut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PU dan PR) segera memperbaiki kerusakan sangat parah di jalan
berstatus jalan nasional. Selain itu, mereka juga mendesak aparat
penegak hukum menyeret ke ranah hukum jika dalam pelaksanaannya
ditemukan penyelewengan. Salah seorang warga, Yeni mengatakan, kerusakan
pada jalan ruas Simpang-Bayah sepanjang 2 km lebih betulan dari
Kampung/Desa Cilangkahan hingga ke Jembatan Nambo batas antara Desa
Cilangkahan dengan Desa Pagelaran Kecamatan Malingping terjadi beberapa
bulan setelah selesai dihotmik. ”Jalan ini (Simpang-Bayah) hanya
bertahan seumur jagung. Sebelumnya pernah dilakukan penanganan yang
tidak jelas siapa pelaksana maupun besar anggarannya serta
pelaksanaannya diduga asal-asalan,” katanya.Sekarang ini, lanjut Yeni, kondisi jalan tersebut rusak parah, lubang
jalan yang cukup banyak dengan kubangan yang seperti kolam ikan serta
sangat dalam untuk ukuran kendaraan roda empat sangat menyulitkan
pengendara sehingga tidak sedikit yang mengalami kecelakaan. ”Meski
diguyur hujan, namun kami tetap semangat menyuarakan aspirasi agar
tuntutan perbaikan atau pembangunan kembali jalan tersebut segera
terealisasi karena selaku warga yang dilintasi jalan jelek ini selalu
dihadapkan pada kondisi sulit. Kalau hujan becek kalau musim kemarau
berdebu,” tuturnya. Hampir senada dikatakan salah seorang aktivis,
Malik. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemen PU dan PR terkesan
menutup mata bahkan menutupi kesalahan pelaksana pembangunan jalan
tersebut. ”Yang kami tahu seharusnya pihak Kemen PU dan PR
berkepentingan dalam hal mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Tetapi kenapa
jalan yang rusak baru beberapa bulan dibangun malah penanganannya
menggunakan anggaran pemeliharaan. Bukankah tanggung jawab pelaksana
kegiatan pembangunan jalan ini mempunyai tanggung jawab selama dua
tahun?” katanya dengan nada kesal.Sekadar diketahui, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah II Provinsi Banten, Subagus mengatakan, secara kuantitas
pelaksanaan jalan nasional Cibaliung-Muara Binuangeun-Simpang-Bayah-
Cibareno Batas Jabar telah selesai dikerjakan. Pun dengan penyerapan
anggaran sebesar Rp 660 miliar telah terserap. ”Saya sampaikan bahwa
jalan ruas tersebut secara kuantitas sudah selesai dikerjakan termasuk
penyerapan anggarannya sudah 100 persen sudah terserap,” kata Subagus
pada pesta rakyat pentas seni budaya dalam rangka syukuran selesainya
pekerjaan pembangunan jalan di lapangan merdeka Kecamatan Bayah,
beberapa waktu lalu. Ketika ditanya soal adanya kerusakan pada sejumlah
titik di jalan yang baru selesai dikerjakan, Subagus malah terkesan
membela pihak kontraktor pelaksana jalan dengan dalih bahwa hal itu
masih tanggung jawab kontraktor selama 2 tahun. "Yang namanya manusia
itu tidak sempurna termasuk pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor.
Itu wajar hanya dengan waktu 6 bulan mereka (pengusaha) dapat
menyelesaikan tepat waktu sekalipun masih banyak kekurangan," ujarnya. (
Thursday, 9 February 2017
Home »
» Desak Kemen PU dan PR Bertanggung Jawab, Warga Gelar Aksi di Jalan Rusak
0 comments:
Post a Comment