Tangerang-Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan aparat
Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar dapat membenahi tiga aspek
penting menunjang kinerja."Pertama adalah
aspek penataan manajemen dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK)
yang baru," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eny Suhaeni
di Tangerang, Selasa.Eny mengatakan aspek
kedua adalah pembenahan terhadap guru honorer dan terakhir yakni
koordinasi antarlembaga yang terkait mengurus pendidikan.Menurut
dia, harus dipelajari secara cermat efek berlaku UU No.23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, karena salah satu kewenangan dari Pemprov
mengelola SMA/SMK dan sederajat.Selama ini,
Pemkab Tangerang dianggap berhasil mengelola sekolah menengah itu, tapi
setelah dikelola Pemprov Banten masih perlu dikaji.Dia mengatakan sebagai contoh menyangkut guru honorer, apakah sudah ada dana yang disediakan Pemprov Banten.Meski
begitu, pihaknya menilai upaya Disdik adalah menunggu sampai ada
kebijakan dari pemerintah pusat mengenai guru honorer itu.Hal
tersebut agar tidak salah langkah dan menyalahi hukum, karena penerapan
UU No.23 tahun 2014 itu terutama menyangkut pengelolaan SMA/SMK.Demikian
pula menyangkut pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi dari
keluarga kurang mampu yang selama ini dari Pemkab Tangerang, apakah
terus berlanjut diberikan."Ini akan menjadi
masalah bila pemberian beasiswa itu terputus dan anak tidak dapat
melanjutkan pendidikan," mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu.Eny
khawatir akibat pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK berdampak
terhadap meningkatnya anak putus sekolah, terutama bagi keluarga kurang
mampu.Untuk mengatasi masalah itu, diharapkan kinerja aparat Disdik setempat lebih maksimal bila dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Monday, 6 February 2017
Home »
» Dewan Pendidikan: Disdik Tangerang Benahi Tiga Aspek
0 comments:
Post a Comment