JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen
(Jamintel) Kejaksaan Agung menangkap anggota Satgas Tim Pengawal dan
Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung
karena diduga menerima suap.Padahal TP4P sengaja dibentuk Kejagung untuk bisa mengawasi dan mencegah tindakan korupsi namun malah terjaring kasus suap.Informasi yang dihimpun, oknum jaksa Satgas TP4P itu diduga baru
menerima suap sebanyak Rp400 juta dari nilai kesepakatan dengan pihak
swasta sebanyak Rp4 miliar . Kini, oknum jaksa tersebut, katanya masih
diperiksa oleh jaksa pengawas.Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono,
tak menampik telah mendengar ada oknum jaksa yang ditangkap dan sedang
diproses oleh pihaknya."Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait
perkara) tanpa prosedural," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat
(3/2/2017).Widyo mengaku, belum mengetahui detail terkait dugaan tindakan
korupsi yang dituduhkan ke oknum jaksa dari Satgas TP4P tersebut. Widyo
mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu adanya peristiwa yang
kembali mencoreng Korps Adhyaksa tersebut."Nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana
yang tangani, agar jelas kasus seperti apa, jadi tunggu saatnya, kita
susun kekuatan amunisi kekuatan dulu," katanya.Widyo memastikan bakal mencek segala informasi yang masuk.
Pasalnya, dia pun belum mengetahui jelas terkait peristiwa tersebut.
Intinya, jika terbukti, kata Widyo, oknum jaksa tersebut bisa dikenakan
sanksi."Pertama itu perbuatan tidak terpuji, tercela ada hukumananya
ada sanksinya PP no 53 tahun 2010, jelas itu. Tapi kita periksa dulu
sejauh mana keadaanya," tandas dia.Satgas TP4P Kejagung ini diketahui masih seumur jagung. Satgas
ini dilantik pada Kamis 5 Januari 2017 lalu oleh Jaksa Agung Muda
Intelijen (Jamintel) Adi Togarisma.Sebanyak 31 jaksa menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, yang
difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi. Pembentukan TP4P berlatar
belakang yakni pembangunan di Indonesia yang kerap terkena stigma
kriminalisasi kebijakan.
Friday, 3 February 2017
Home »
» Diduga Terima Suap Rp400 Juta, Jaksa Kejagung Ditangkap
0 comments:
Post a Comment