“Ya enggak apa-apa lah walikota agak emosional karena bantuannya terkecil. Tapi jangan pesimis lah, bahwa pemprov memastikan Kota Serang sebagai bagian yang terintegrasi dalam konteks ibukota Provinsi Banten. Jadi pasti akan diperhatikan. Jangan diukur dari bantuan keuangannya,” ujar Hudaya.Hudaya menjelaskan, sebagai ibukota provinsi seharusnya Kota Serang tidak mempersoalkan bantuan keuangan, karena akan banyak program-program pemprov yang terintegrasi dengan Kota Serang.Menurutnya, tahun 2017 ini pemprov akan mendesain pengembangan wilayah Kota Serang sebagai ibukota provinsi. Rencana itu implikasinya berdampak terhadap berbagai infrastruktur yang akan hadir. "Misalnya jalur Palima-Pakupatan itu akan 8 lajur. Ke depan tentu akan tumbuh pusat-pusat bisnis, permukiman yang kemudian berpengaruh pada pendapatan. Ada area komersial bisa retribusi perdagangan, restoran, hotel. Jadi jangan melihat besaran banprov,” katanya.Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni mengatakan, dalam keputusan bantuan keuangan ada pandangan-pendangan berbeda dari berbagai pihak seperti eksekutif, anggota dewan, dan lainnya. Ada parameter dan pertimbangan untuk menentukan besaran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Selain itu yang terpenting adalah, bantuan keuangan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Nuraeni menyinggung soal serapan bantuan keuangan Pemkot Serang tahun 2016 yang tidak maksimal.“Kemarin (2016-red) Kota Serang tidak memanfaatkan. Artinya di sini ada pertimbangan, melihat kepercayaan. Kemarin itu dapat Rp 64 miliar, itu masih ada sisa. Tahun 2017 ini kami sudah perjuangkan agar ditambah, kami tidak tinggal diam kok,” ujar Nuraeni yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Serang.“Begitu disampaikan di badan anggaran kan semua pandangan berbeda-beda. Kami diberikan sesuai porsi. Karena kembali lagi tadi, melihat juga serapan tahun sebelumnya. Kalau serapannya bagus tentu akan diberikan reward (penghargaan), yang sesuai progres terus ditingkatkan,” tuturnya.Nuraeni menilai, perencanaan Bappeda Kota Serang belum sinkron dengan Bappeda Banten. Seharusnya, kedua pihak sinkron. “Sepertinya enggak sinkron, kelihatannya begitu. Jadi, sudahlah diterima saja dulu yang ada,” ujarnya.Seperti diketahui, Pemprov Banten telah menetapkan nilai bantuan keuangan provinsi untuk kabupaten/kota tahun anggaran 2017. Alokasi untuk Kabupaten Tangerang ditetapkan Rp 100 miliar, Kota Tangerang Rp 32,5 miliar, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rp 40 miliar, Kabupaten Lebak Rp110 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 90 miliar, Kabupaten Serang Rp 100 miliar, Kota Serang Rp 32 miliar, Kota Cilegon Rp 70 miliar.
Wednesday, 1 February 2017
Home »
» Pemkot Serang Tolak Banprov Rp 32 M
Pemkot Serang Tolak Banprov Rp 32 M
“Ya enggak apa-apa lah walikota agak emosional karena bantuannya terkecil. Tapi jangan pesimis lah, bahwa pemprov memastikan Kota Serang sebagai bagian yang terintegrasi dalam konteks ibukota Provinsi Banten. Jadi pasti akan diperhatikan. Jangan diukur dari bantuan keuangannya,” ujar Hudaya.Hudaya menjelaskan, sebagai ibukota provinsi seharusnya Kota Serang tidak mempersoalkan bantuan keuangan, karena akan banyak program-program pemprov yang terintegrasi dengan Kota Serang.Menurutnya, tahun 2017 ini pemprov akan mendesain pengembangan wilayah Kota Serang sebagai ibukota provinsi. Rencana itu implikasinya berdampak terhadap berbagai infrastruktur yang akan hadir. "Misalnya jalur Palima-Pakupatan itu akan 8 lajur. Ke depan tentu akan tumbuh pusat-pusat bisnis, permukiman yang kemudian berpengaruh pada pendapatan. Ada area komersial bisa retribusi perdagangan, restoran, hotel. Jadi jangan melihat besaran banprov,” katanya.Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni mengatakan, dalam keputusan bantuan keuangan ada pandangan-pendangan berbeda dari berbagai pihak seperti eksekutif, anggota dewan, dan lainnya. Ada parameter dan pertimbangan untuk menentukan besaran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Selain itu yang terpenting adalah, bantuan keuangan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Nuraeni menyinggung soal serapan bantuan keuangan Pemkot Serang tahun 2016 yang tidak maksimal.“Kemarin (2016-red) Kota Serang tidak memanfaatkan. Artinya di sini ada pertimbangan, melihat kepercayaan. Kemarin itu dapat Rp 64 miliar, itu masih ada sisa. Tahun 2017 ini kami sudah perjuangkan agar ditambah, kami tidak tinggal diam kok,” ujar Nuraeni yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Serang.“Begitu disampaikan di badan anggaran kan semua pandangan berbeda-beda. Kami diberikan sesuai porsi. Karena kembali lagi tadi, melihat juga serapan tahun sebelumnya. Kalau serapannya bagus tentu akan diberikan reward (penghargaan), yang sesuai progres terus ditingkatkan,” tuturnya.Nuraeni menilai, perencanaan Bappeda Kota Serang belum sinkron dengan Bappeda Banten. Seharusnya, kedua pihak sinkron. “Sepertinya enggak sinkron, kelihatannya begitu. Jadi, sudahlah diterima saja dulu yang ada,” ujarnya.Seperti diketahui, Pemprov Banten telah menetapkan nilai bantuan keuangan provinsi untuk kabupaten/kota tahun anggaran 2017. Alokasi untuk Kabupaten Tangerang ditetapkan Rp 100 miliar, Kota Tangerang Rp 32,5 miliar, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rp 40 miliar, Kabupaten Lebak Rp110 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 90 miliar, Kabupaten Serang Rp 100 miliar, Kota Serang Rp 32 miliar, Kota Cilegon Rp 70 miliar.
0 comments:
Post a Comment