-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Korban Gusuran Pemkot Cilegon Tuntut Ganti Rugi

Thursday, 2 February 2017 | Thursday, February 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-02T12:49:14Z
 
Serang-Puluhan warga yang berasal dari Kampung Cikuasa Pantai dan Kampung Kramat Raya, Desa Gerem, Kecamatan Grogol Kota Cilegon mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (2/2/2017).Kedatangan puluhan warga untuk menuntut keadilan kepada para wakil rakyat, karena selama ini mereka menilai para korban gusuran tidak nendapatkan haknya berupa ganti rugi bangunan milik mereka yang terkena gusuran pemkot Cilegon.Cili (35), salah seorang warga yang terkena gusuran menuntut ketegasan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena gusuran. Menurutnya Walikota Cilegon telah mengambil hak warganya dengan melakukan penggusuran paksa dengan tanpa sosialisasi.“Kami memohon mendatangi gubernur, DPRD, untuk memohon pertolongan minta ketegasan pemerintah Banten dan pusat untuk menyelesaikan masalah pembayaran kami, para pengusaha-pengusaha Cilegon mereka telah melanggar HAM,” kata Cili saat melakukan orasinya di depan Gedung DPRD Provinsi Banten.Dirinya juga memohon kepada pihak kepolisian untuk meminta bertemu dengan para wakil rakyat agar bisa menyampaikan aspirasinya langsung, namun jika permintaan mereka tidak dipenuhi, massa aksi mengancam akan langsung meminta pertolongan dari Presiden Joko Widodo.“Tolong pak, kami ingin menembus ke dalam, kami ingin bicara baik-baik, kami ingin minta pertolongan kepada gubernur untuk menekan Walikota Cilegon untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update