SERANG – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak,
online dan elektronik yang bertugas di Provinsi Banten menggelar
Deklarasi Anti Hoax, Kamis (16/2). Pembacaan deklarasi yang diikuti
penandatanganan naskah Deklarasi Anti Hoax dilangsungkan di Sekretariat
Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Cetak dan Elektronik Provinsi
Banten, Curug, Kota Serang.Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan
Persandian Provinsi Banten, Komari bersama pejabat eselon III di dinas
tersebut, Yudo.Ketua Pokja Wartawan Harian Cetak dan Elektronik Provinsi Banten
Royani mengatakan, fenomena berita hoax saat ini telah mengikis
kepercayaan publik terhadap media. Sebagai tanggungjawab moral, wartawan
harus berperan aktif dalam meluruskan berbagai informasi yang terjadi.“Informasi hoax banyak bertebaran di media sosial, tetapi dampaknya
telah membuat masyarakat menjadi resah. Karena itu pada hari ini, kami
atas nama wartawan yang bertugas di Banten bersama-sama mendeklarasikan
diri untuk melawan segala informasi yang mengandung kebohongan, fitnah
dan tidak sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik,” ujar Royani.Terdapat empat point dalam naskah deklarasi yang dibacakan secara
bersama-sama oleh para wartawan tersebut. Point pertama berisi komitmen
para wartawan yang bertugas di Provinsi Banten untuk selalu menyuarakan
kebenaran dan melawan berbagai bentuk berita yang berbau fitnah,
kebohongan atau hoax.Selanjutnya, para wartawan juga sepakat berperan aktif dalam
memerangi hoax, serta mendorong pemerintahan di Provinsi Banten untuk
terlibat aktif dalam mengkampanyekan gerakan anti hoax.Point ketiga, mengajak serta masyarakat Banten untuk memanfaatkan
media sosial secara positif, serta bersama-sama melawan berbagai
informasi yang menyesatkan.Sedangkan point terakhir, berisi ajakan kepada para netizen di Banten
untuk menjadi netizen yang cerdas, mengedukasi masyarakat lainnya
dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar, dan tidak menjadi
bagian penyebar hoax.Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Banten, Komari
mengatakan, berita hoax saat ini menjadi fenomena yang mendapat
perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, perlu peran serta seluruh
pihak untuk mengatasi hal tersebut. Bahkan fenomena berita hoax sampai
menjadi perhatian serius Presiden RI.Karena itu, pihaknya menyambut positif gerakan anti hoax yang digelar
para wartawan tersebut. “Kegiatan ini sangat positif. Karena wartawan
memiliki peran besar besar untuk menyikapi maraknya hoax ini,” ujarnya.Dewan Penasehat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten,
Adam Adhariyudin menegaskan, wartawan yang setiap hari menyampaikan
berbagai informasi kepada masyarakat, harus memerankan fungsinya secara
baik. Ada empat fungsi pers yang harus selalu menjadi pegangan, yakni
sebagai fungsi informasi, edukasi, hiburan dan kontrol sosial.“Sebagai fungsi informasi, media harus menjadi referensi masyarakat.
Tentu saja informasi yang disampaikan harus berupa fakta dan kebenaran.
Pers harus mengedukasi masyarakat, dan menjadi bagian kontrol.Saya sangat sepakat, jika wartawan membuat gerakan bersama memerangi
hoax,” ujar Adam yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Harian Banten Pos
tersebut.
0 comments:
Post a Comment