SERANG, (KB).-Anggaran untuk tunjangan honorer kategori dua (K2) pada 2017
dialokasikan Rp 8,5 miliar. Anggaran tersebut dengan estimasi jumlah
honorer K2 mencapai 1.100 orang. Namun, berdasarkan verifikasi pihak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, jumlah honorer K2
berkurang atau menyusut menjadi 947 orang. Sekretaris Disdikbud
Kabupaten Serang, Sarjudin kepada awak media, Rabu (1/3/2017)
menuturkan, jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 947 tersebut, terdiri dari
724 pegawai SD, 123 SMP, dan 100 berprofesi sebagai guru. "Kami sudah
memverifikasi ulang dan saat ini jumlahnya tidak lebih dari 1.000 tenaga
honorer," katanya. Ia menegaskan, mekanisme pencairan gaji tenaga
honorer K2 dilakukan pada bulan ini (Maret), dengan cara transfer pada
masing-masing rekening penerima gaji. Pencairan pun untuk tiga bulan
sekaligus. "Tinggal menunggu SK Bupati (Ratu Tatu Chasanah), kalau sudah
ada SK-nya, baru bisa kami cairkan, 3 bulan sekaligus," ujarnya.Meski belum dicairkan, ia berharap, ratusan pegawai honorer K2 yang
jumlahnya sudah disebutkan tersebut, tetap menjalankan tugas dengan baik
dan meminta untuk sabar dalam menunggu pencairan gaji yang sudah
dipastikan bulan ini. "Jangan sampai juga belum gajihan kinerja malah
turun, harus lebih baik dan gaji akan cepat dicairkan tiga bulan,
Januari sampai Maret," ucapnya. Disinggung mengenai adanya permintaan
dewan yang meminta penjelasan jumlah tenaga kerja honorer K 2 yang sudah
diverifikasi ulang, ia siap memberikan penjelasan kepada wakil rakyat
tersebut. "Kalau memang harus ada yang perlu dijelaskan atau
diverifikasi berdasarkan data yang ada, kami siap untuk menyampaikan
kepada anggota dewan," tuturnya.
Terancam silpa
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, M
Dana menuntut sebelum pencairan dilakukan, jumlah honorer K2
diklarifikasi terlebih dahulu, karena anggaran yang sudah tertulis cukup
besar, kalau jumlahnya tidak sesuai, maka akan masuk menjadi sisa lebih
penggunaan anggaran (Silpa). Mau jumlahnya berkurang, mau bertambah
yang jelas kami meminta Disdikbud Kabupaten Serang menjelaskan soal
jumlah honorer K2, sehingga datanya akurat. Kalau soal jumlah bekurang,
kemudian anggaran besar, maka akan menjadi silpa, dan balik lagi ke kas
negara," katanya. Anggaran untuk honor K2, uajr dia, sudah ditetapkan
pada APBD dan pemkab benar-benar konsisten. Sebelum dicairkan, ujar dia,
sebaiknya juga dilakukan verifikasi ulang agar tidak ada data yang
simpang siur, karena dahulu sekitar seribuan, sekarang ratusan dan data
itu harus benar-benar valid."Pada penetapan APBD 2017, tidak mengubah kebijakan anggaran, bahkan
Pemkab Serang benar-benar konsisten dalam memberikan insentif kepada K2.
Dengan nominal seperti itu, saya berharap, para K2 tidak melihat
besaran, tapi pengakuan dari pemerintah yang artinya pemberian honor
merupakan kewajiban pemkab untuk menyejahterakan K2. Kalau melihat
insentif dulu, yang hanya sebesar Rp 150.000-300.000 memang sangat
miris, namun sekarang naik menjadi Rp 700.000 per orang. Naiknya besaran
itu adalah berkat perjuangan rekan-rekan K2 yang terus tiada henti
melakukan audiensi dengan anggota dewan, bukan dari siapa-siapa dan ini
adalah berkat hubungan dan komunikasi yang baik," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment