KAB SERANG KONTAK BANTEN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, segera mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih usai di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, di Serang, Senin, mengatakan, setelah menerima berkas hasil penetapan dari KPU maka DPRD akan segera melakukan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus).
Ia mengatakan rapat bersama Banmus tersebut dalam rangka menentukan jadwal, untuk menggelar rapat paripurna tentang pengusulan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Untuk jadwal paripurna nanti kita lihat dari hasil rapat Banmus bersama Pimpinan dan anggota Banmus, untuk selanjutnya diusulkan untuk penetapan dan pelantikannya," katanya.
Agus menjelaskan, untuk batas waktu pelaksanaan rapat paripurna usulan pelantikan, yakni paling lambat tiga hari setelah berkas diserahkan.
"Karena saat ini masih hari libur. InsyaAllah di hari Rabu pagi kita di Banmus akan rapat untuk menentukan seperti apa jadwalnya. Setelah diserahkan ini paling lambat tiga hari kita harus rapat," katanya.
0 comments:
Post a Comment