SERANG – Maraknya anak jalanan (anjal), membuat Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Serang memperketat penjagaan di sekitaran lampu
merah, dengan menugaskan personel Satpol PP untuk berjaga.Penjagaan yang dilakukan oleh masing-masing dua personel Satpol PP di
setiap lampu merah dilakukan mulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan
21.00 WB. Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi
saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/3).Maman menjelaskan, dilakukannya penjagaan tersebut untuk membuat
masyarakat pengguna jalan di Kota Serang menjadi lebih nyaman dan
tenteram. Meski anjal di Kota Serang sudah berkali-kali dilakukan razia
namun tidak ada efek jera. “Makanya kita memakai cara perketat penjagaan
di setiap lampu merah di Kota Serang,” katanya.Titik lampu merah yang dijaga oleh Satpol PP Kota Serang, dikatakan
Maman, adalah lampu merah Ciceri, lampu merah Lontar, lampu merah
Cipocok, lampu merah Warjok dan lampu merah Kebon Jahe. “Ini pun
dilakukan secara bergantian, dan sesuai dengan jadwal piket,” jelasnya.Maman meyakini, bahwa setelah dilakukan penjagaan ketat tersebut tidak ada lagi anjal yang mangkal
di lampu merah. “Kalau sudah saya tugaskan personel jaga ketat di tiap
lampu merah, saya yakin tidak akan ada lagi anjal yang berani mengamen
di Kota Serang,” ucap Maman.
Saturday, 4 March 2017
Home »
» Anjal Masih Marak di Kota Serang, Satpol PP Perketat Penjagaan
0 comments:
Post a Comment