Tangerang-Warga Tangerang diajak cerdas dalam memilih berita yang beredar agar
tidak mudah terprovokasi, terlebih oleh berita bohong atau hoax.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengajak warga untuk
melakukan kroscek setiap berita agar diketahui validitasnya.
"Warga diimbau melakukan konfirmasi atau tabayun. Caranya bisa dengan
menghubungi kepolisian atau tokoh agama seperti MUI (Majelis Ulama
Indonesia),” kata Asep kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat
(24/3/2017) lalu.
Fenomena maraknya hoax di media sosial dikatakan Asep membuat warga yang belum tentu bersalah akhirnya menjadi korban.
Asep memberikan contoh, ada warga yang dihakimi massa sampai
meninggal gara-gara dicurigai sebagai penculik. Kecurigaan warga, kata
Asep, dipicu kabar hoax yang beredar di media sosial. Padahal,
lanjutnya, informasi itu adalah informasi bohong atau hoax.
Beberapa kericuhan yang dipicu oleh berita hoax juga menurut terjadi
akibat ketidakdewasaan warga dalam menggunakan media sosial.
Asep mengatakan,kejadian tawuran warga yang terjadi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tawuran terjadi akibat ada salah satu warga yang diduga
mengunggah video provokatif ke laman You Tube. Meski video yang diunggah
bukan hoax, lanjut Asep, namun konten itu adalah konten negatif.
“Konten semacam itu yang berisi ujaran kebencian, provokasi, atau hal
negatif lainnya ada ancaman pidananya. Kita ini kan punya Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Warga harus tahu soal Undang-undang
itu,” ujarnya.
Asep memaparkan, konten hoax yang paling berbahaya adalah konten yang
bersinggungan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Isu
itu, kata Asep, sangat sensitif sehingga kerap dimanfaatkan oknum
tertentu untuk menyulut kekacauan. Untuk itulah Asep kembali menegaskan
bahwa warga harus bijak dalam mencerna informasi sekaligus dewasa dalam
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
0 comments:
Post a Comment