SERANG, (KB).-Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerja sama
dengan kepolisian dan perbankan mulai memberlakukan sistem layanan
pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring atau e-Samsat pada
pertengahan Maret 2017 ini. E-Samsat yang rencananya diluncurkan Rabu
(15/3/2017) mendatang tersebut diberlakukan untuk mempermudah masyarakat
membayar pajak kendaraan.Sekretaris Bapenda Banten, Epi Rustam mengatakan, layanan E-Samsat
tersebut akan mengintegrasikan sistem pembayaran pajak tahunan kendaraan
roda 2 maupun roda 4, dengan ATM sejumlah perbankan. "Antara lain ada
BNI dan Bank Banten yang sudah siap melayani. Nantinya seluruh perbankan
akan kerja sama juga supaya pelayanan lebih luas,'' katanya. Intinya
agar mempermudah dan mempercepat masyarakat bayar pajak. Kami juga terus
meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya, ditemui di ruang kerja,
Kamis (2/3/2017). Saat ini, ucap dia, pihaknya masih terus
menyempurnakan sistem untuk implementasi e-Samsat. "Secara infrastruktur
sudah siap, tinggal pemantapan teknisnya saja, hal-hal yang berkaitan
dengan implementasinya kan perlu sosialisasi, kami siapkan juga
hotlinenya," tuturnya.Ia menjelaskan, setelah wajib pajak membayar pajak melalui ATM,
secara otomatis lembaran surat ketetapan pajak daerah dicetak di samsat
sesuai domisili kendaraan. Terpisah, anggota Komisi III DPRD Banten,
Budi Prajogo mendukung upaya pemprov dalam meningkatkan pendapatan
daerah. Dengan e-Samsat, kata dia, akan memudahkan masyarakat membayar
pajak. Selain itu, menghilangkan praktik pungutan liar. (
Friday, 3 March 2017
Home »
» Mulai Pertengahan Maret, Banten Berlakukan Layanan E-Samsat
0 comments:
Post a Comment