Jakarta- Kementerian Perindustrian telah menyusun program strategis bagi
pengembangan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) pada tahun
2017 untuk menjaga konsistensi peran IKM yang terus memberikan
kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.“IKM
terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan
setiap tahun. Hal ini terlihat dari capaian pada tahun 2016 sebesar
Rp520 triliun atau meningkat 18,3 persen dibandingkan pada 2015,” kata
Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih melalui keterangan tertulis,
Sabtu.Sementara itu, nilai tambah IKM di tahun
2014 tahun sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun tahun 2015 atau
naik 17,6 persen. Jumlah tersebut berdasarkan data BPS yang diolah
Direktorat Jenderal IKM.“Kami proyeksikan tahun ini juga akan meningkat,” ujarnya.Menurut
Gati, IKM juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja di dalam
negeri karena sebagai sektor mayoritas dari populasi industri di
Indonesia. Pada tahun 2016, IKM tumbuh mencapai 165.983 unit atau
meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun 2015.Sedangkan, tahun 2017, jumlah IKM ditargetkan mencapai 182.000 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang“Untuk
memacu produktivitas dan daya saing IKM, kami akan memberikan fasilitas
pada tahun ini berupa pengembangan produk, restrukturisasi mesin dan
peralatan, serta promosi dan pameran,” tutur Gati.Selain
itu juga akan dilaksanakan program bimbingan teknis, start-up capital,
pendampingan, dan fasilitasi izin usaha industri. Dengan
berbagai program strategis tersebut, diharapkan akan mendorong
penumbuhan wirausaha baru sebanyak 5.000 unit dan pengembangan 1.200
sentra IKM pada tahun 2017.“Kami menargetkan
tahun 2019 akan mencapai 20.000 wirausaha baru. Karena untuk menjadi
negara industri yang maju, syaratnya jumlah wirausaha harus ada dua
persen dari populasi penduduk, dan kita baru separuhnya,” papar Gati.Dalam
program pengembangan produk IKM, tahun ini akan dilakukan melalui
bimbingan dan fasilitasi penerapan standarisasi dan sertifikasi,
pendaftaran HKI serta perbaikan desain kemasan dan merek kepada 412 IKM.“Oleh
karena itu, pelaku IKM perlu mengoptimalkan peran klinik kemasan yang
dimiliki oleh Kemenperin. Mereka dapat berkonsultasi tentang pembuatan
kemasan yang lebih baik untuk produk-produknya sesuai selera pasar saat
ini,” ungkap Gati.Sementara itu, program
restrukturisasi mesin dan peralatan, dilakukan melalui skema potongan
harga pembelian mesin dan peralatan kepada 163 IKM. Besarnya potongan
harga minimal Rp20 juta dan maksimal Rp500 juta.Kemenperin telah menganggarkan dana sekitar Rp11 miliar untuk program restrukturisasi ini pada tahun 2017.Pemberian
potongan harga dibedakan untuk industri kecil sekitar 25-30 persen dari
harga pembelian, sedangkan untuk industri menengah akan mendapatkan
potongan harga sebesar 25-35 persen.Potongan
harga juga akan dibedakan antara pembelian mesin impor dan mesin
produksi dalam negeri. Potongan harga 25 persen diberikan untuk
pembelian mesin impor dan 30 persen untuk mesin produksi dalam negeri.Selanjutnya,
Kemenperin tahun ini akan memfasilitasi perluasan pasar bagi 217 IKM
nasional melalui promosi dan pemasaran produk dengan keikutsertaan pada
pameran dalam dan luar negeri.Negara tujuan
promosi dan pemasaran antara lain, Australia, Jepang, Dubai World Trade
Centre, Moskow, Frankfurt, Hong Kong, Singapura, dan Hanover.
Program e-smart IKM
Gati
menambahkan, pada tahun 2017, pihaknya akan fokus untuk pembenahan
database IKM di Indonesia. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam
menjalankan program-program pengembangan IKM nasional yang dijalankan
oleh Kemenperin.“Salah satunya adalah untuk pelaksanaan program e-Smart IKM, yang dimulai tahun ini,” ujarnya.Gati
menjelaskan, lewat program e-Smart IKM, diharapkan marketplace dapat
lebih optimal dalam menjadi showcase produk sendiri dan bukan menjadi
reseller produk negara lain.”e-smart IKM
menjadikan virtual sentra IKM, mediator IKM dengan e-commerce serta
menjadikan branding IKM yang diintegrasikan dengan marketplace dan
e-commerce yang telah ada dan beroperasi di Tanah Air,” paparnya.Ditargetkan, pada 2018, pasar produk IKM dan pasar kebutuhan IKM telah terintegrasi dalam program tersebut.Sejalan
dengan hal tersebut, pada Januari 2017, telah dilakukan program link
and match antara 40 IKM yang berasal dari sentra logam di Ceper, Klaten
dan Tegal dengan beberapa BUMN dan industri besar potensial.BUMN
tersebut, antara lain PT. K AI, PT. INKA, PT. PLN, PT. PDAM, PT. Jasa
Marga, PT. Adhi Karya, PT. Nindya Karya, dan PT. Waskita Karya.
Sedangkan, industri besarnya meliputi PT. Polytron, PT. Panasonic, PT.
Shimizu, dan PT. Sanken.“Selain itu, dilakukan
penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan PT. Krakatau Steel, PT.
Boma Bisma Indra, PT. Sarinah, dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia
tentang Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku untuk Pembuatan Alat Perkakas
Pertanian,” papar Gati.Dalam kerja sama ini,
IKM akan memproduksi alat perkakas pertanian nonmekanik seperti cangkul,
sekop, mata garu, egrek, dan dodos.Gati juga
menyampaikan, pihaknya akan melibatkan pelaku IKM komponen otomotif
dalam pembuatan mobil pedesaan. Rencananya prototipe mobil pedesaan yang
tengah dikembangkan oleh Kemenperin akan disebar ke 34 provinsi.“Diharapkan
dengan adanya prototipe pada setiap provinsi, IKM di berbagai daerah
akan memasok komponen mobil pedesaan tersebut. Apalagi IKM kita sudah
banyak yang mampu memproduksi komponen otomotif seperti yang berasal
dari sentra logam di Ceper, Klaten dan Tegal, Jawa Tengah,” paparnya.Menurut
Gati, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatangan MoU antara
Kemenperin dengan BPOM tentang Pembinaan dan Pengembangan IKM obat dan
makanan.“Kemenperin telah melakukan bimbingan
bagi IKM pangan mengenai cara produksi yang baik sehingga siap untuk
disertifikasi sistem mutu dan keamanan pangan serta memfasilitasi untuk
mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya.Tahun
2016, Kemenperin melalui Ditjen IKM telah memberikan sertfikasi Good
Manufacturing Practices (GMP) untuk 16 IKM dan sertfikasi Hazard
Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk 1 IKM. Pada tahun
2017, akan difasilitasi sertifikasi GMP sekitar 9 IKM dan sertifikasi
halal sebanyak 80 IKM.
0 comments:
Post a Comment