Tangerang-Pengemudi ojek online dan sopir angkutan kota (angkot) di Kota
Tangerang, Banten sepakat berdamai setelah terjadi bentrok Rabu (8/3)
kemarin.Kesepakatan kedua pihak terjadi
setelah dilaksanakan mediasi oleh Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota
Tangerang hingga Kamis dini hari.Ada dua poin
kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkot dengan
pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub
Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GoGRabber di wilayah Kota
Tangerang.Poin pertama, kesepakatan bersama
adalah masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah
kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling
memaafkan serta tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.Poin
kedua, masing-masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan
bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri, dan apabila
terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum,
maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku (kepolisian).Surat
pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kedua pihak, yakni Eddi
Faisal selaku Ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang
Maun selaku Pembina GoGrabber,Selain itu,
surat itu pun ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R
Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, dan
Dandim 0506 Tangerang Letkol MI Gogor.Kapolres
Metro Tangerang Kota Harry Kurniawan membenarkan, kedua pihak sepakat
untuk melakukan mediasi dan menjaga keamanan di Kota Tangerang.Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap kesalahpahaman tersebut tak terjadi lagi di kemudian hari.
Monday, 13 March 2017
Home »
» Ojek Online-Sopir Angkot Tangerang Sepakat Berdamai
0 comments:
Post a Comment