JAKARTA KONTAK BANTEN Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI, siap menampung aspirasi masyarakat yang berencana menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi, pada Senin (25/8/2025) mendatang.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani dalam konferensi pers, seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, Puan juga menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR.
“Nanti kami akan menampung aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Insya Allah teman-teman yang menyampaikan aspirasi akan diterima oleh DPR,” ujar Puan, Kamis (21/8/2025), seperti dirilis dpr.go.id.
Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki badan khusus untuk menampung aspirasi masyarakat.
Melalui wadah tersebut, segala bentuk keberatan, keluhan, maupun masukan akan diterima dan didengarkan.
“Di sini ada badan aspirasi masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya. Juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan jadi aspirasi dan kenapa hal itu terjadi,” kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Puan menyebut DPR terbuka untuk berdialog dengan masyarakat secara transparan dan demokratis.
“Kita akan bisa berdiskusi secara terbuka terkait dengan hal-hal yang masih menjadi pertanyaan atau yang belum didengar secara terbuka,” tegasnya.
Dengan demikian, DPR berharap proses penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan tertib, damai, dan tetap mengedepankan semangat kebersamaan dalam mencari solusi terbaik.
Sementara itu terkait rumor kenaikan gaji DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hal itu tidak benar.
Dia mengatakan bahwa gaji para anggota DPR RI tidak naik, melainkan ada perubahan terkait fasilitas rumah jabatan.
Pada masa-masa sebelumnya, anggota DPR mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Namun untuk periode ini, seluruh rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, telah diserahkan kembali kepada pemerintah, sehingga kini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas tersebut.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujar Puan dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebagai gantinya, anggota dewan diberikan kompensasi terkait kebutuhan tempat tinggal.
“Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Yang mana cuma itu saja yang ada perubahan, yang lain-lain tidak ada perubahan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kompensasi tersebut telah melalui kajian yang mendalam, menyesuaikan dengan kondisi harga dan kebutuhan hidup di Jakarta, mengingat kantor DPR RI berada di ibu kota.
Meski begitu, Puan menyatakan DPR tetap terbuka terhadap masukan publik.
“Apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna atau berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi,” tegasnya.
Menurut Puan, kebijakan ini menyangkut 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
Ia menambahkan, segala bentuk aspirasi masyarakat akan terus diperhatikan dalam setiap kebijakan.
0 comments:
Post a Comment