Monday, 27 March 2017

Ongkos Haji TPHD Capai Rp 50 Juta

 
JAKARTA – Para gubernur siap-siap merogoh kocek yang lebih dalam. Sebab mereka harus menanggung biaya pemberangkatan tim pemandu haji daerah (TPHD) yang sangat mahal. Sebagai perbandingan rata-rata ongkos haji jamaah regular Rp 34,89 juta. Sedangkan untuk TPHD mencapai Rp 50,152 juta per orang.Perbedaan yang mencolok antara biaya haji jamaah regular dengan petugas TPHD itu disampaikan Kasubdit BPIH Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sunaryo. Dia mengatakan ongkos haji TPHD lebih mahal karena mereka tidak mendapatkan alokasi uang optimalisasi simpanan dana haji.’’TPHD itu berbeda sekali dengan jamaah haji regular,’’ jelasnya di Jakarta kemarin (25/3).

Dia mengatakan personel TPHD yang tahun ini berjumlah 1.482 orang, langsung membayar ongkos haji di tahun berjalan. Misalnya TPHD musim 2017 ini, mereka membayar biaya haji tahun ini juga. Berbeda dengan jamaah haji regular yang uangnya diendapkan bertahun-tahun selama masuk waiting list atau antrian haji.   

Sunaryo mengatakan kebijakan ini diambil atas dasar asas keadinal nilai manfaat optimalisasi dana haji. Karena uang haji petugas TPHD itu tidak mengendap, maka mereka tidak bisa merasakan subsidi operasional haji dari bunga simpanan setoran awal daftar haji.

Contohnya untuk jamaah haji regular dibebani biaya langsung (direct cost) pemondokan di Makkah sebesar Rp 3,391 juta/orang. Kemudian untuk ongkos sewa pemondokan haji di Madinah digratiskan. Sebab ditanggung penuh dari uang optimalisasi dana haji. Sedangkan bagi petugas TPHD dibebani biaya pemondokan di Makkah Rp 15,618 juta dan pemondokan di Madinah Rp 3 jutaan. Dengan demikian secara gelondokan ongkos haji petugas TPHD mencapai Rp 50.152.062 per orang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan biaya haji petugas TPHD tidak dibayar orang yang bersangkutan. ’’Tetapi dibayar oleh gubernur,’’ jelasnya. Secara umum Sodik tidak mempermasalahkan Kemenag memasang tarif yang selangit untuk petugas TPHD. Namun dia mengatakan sebaiknya kebijakan ini disampaikan Kemenag saat pembahasan BPIH 2017. Seperti diketahui pembahasan BPIH 2017 telah rampung Kamis (23/3) lalu.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, sepengetahuannya selisih biaya haji petugas TPHD diambil dari pembiayaan tidak langsung (indirect cost) haji 2017 yang mencapai Rp 5,486 triliun. Sehingga jatuhnya petugas TPHD tetap membayar ongkos haji seperti jamaah regular. ’’DPR akan meminta penjelasan Kemenag terkait biaya haji TPHD,’’ kata dia.

Terkait dengan keberadaan TPHD sendiri, Sodik mengakui selama ini banyak yang mempertanyakannya. Sejumlah kalangan menilai bahwa TPHD kerjanya lemah dan kontribusi dalam membimbing jamaah haji minim. Bahkan sering kali muncul selentingan bahwa TPHD itu adalah jatah bagi-bagi kursi haji untuk kolega tim sukses kepala daerah
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support