SERANG - Sebanyak 1.390 unit kendaraan dinas (randis)
milik Pemkab Serang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
tahun 2016. Pajak kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang belum
dibayarkan itu antara satu tahun hingga 15 tahun.Saya terima informasi dari provinsi (BPKAD Provinsi Banten_red) data
kendaraan dinas Kabupaten Serang yang menunggak pajak ada 1.390 unit.
Data ini diperoleh dari laporan Samsat per tanggal 27 Oktober 2016,”
kata Dadi Suryadi, Kepala Bidang Akutansi Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, usai melakukan pemeriksaan surat
kelengkapan kendaraan dinas di Kantor Kecamatan Cikande, Kamis (13/4).Ribuan
kendaraan dinas yang menunggak pajak itu tersebar di sejumlah Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Serang atau OPD dan 29
kecamatan.Menurut Dadi, Kabupaten Serang bukanlah satu-satunya daerah
yang menunggak pajak, tetapi merata di delapan kabupaten dan kota di
Provinsi Banten.
“Indikasi terjadinya tunggakan pajak ini besar kemungkinan ada pada kendaraan yang sudah tidak dipakai yang saat ini tersimpan di workshop dan gudang di SKPD dan kecamatan. Namanya juga kendaraan, sekalipun sudah tidak dipakai tetapi selama plat nomornya tercatat di samsat maka argo wajib bayar pajaknya terus jalan,” katanya.
Terkait argo yang tetap jalan ini, kata Dadi, sebetulnya bisa saja plat nomornya diblokir supaya kedepannya tidak ada lagi kewajiban membayar pajak. Syaratnya, lanjut Dadi, kendaraan tersebut terlebih dahulu dilaporkan ke Kantor Samsat.
“Ini khusus kendaraan yang memang sudah rusak berat, tidak bisa digunakan lagi. Maka dari itu, kami dari BPKAD mulai melakukan pemeriksaan kondisi fisik semua randis, termasuk surat-suratnya yang memang menjadi aset bergerak Pemkab Serang yang tersebar di SKPD dan kecamatan,” katanya.
Dadi menegaskan bahwa pemeriksaan randis dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pemeriksaan terhadap randis yang berada di lingkungan SKPD.“Untuk di SKPD sudah selesai dan dilanjutkan pemeriksaan randis di kecamatan.
Saat ini yang kita periksa randis dari Kecamatan Cikande, Jawilan, Kecamatan Kopo dan hasilnya beberapa randis sudah mati suratnya selama 15 tahun,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa kurangnya rasa tanggungjawab pegawai terhadap kendaraan milik pemerintah sehingga kendaraan dibiarkan mati pajaknya.
“Jadi sebetlunya melekat pada pemegang yang kurang peduli. Sekalipun sudah tahu tapi tidak segera diurus surat-suratnya, tentu ini menjadi bahan evaluasi di internal dan nanti yang memutuskan bagaimana pimpinan setelah inventarisir ini selesai,” katanya.
Sekeretaris Camat Cikande Epi S Sukma berharap, setelah dilakukan pemeriksaan dapat ditindaklanjuti pergantian randis."Sebab dari belasan randis yang tercatat masuk aset, beberapa di antaranya sudah tidak bisa digunakan lagi. Kini kendaraan tersebut bertahun-tahun tersimpan di dalam gudang karena kondisinya sudah rusak berat,” katanya.
“Indikasi terjadinya tunggakan pajak ini besar kemungkinan ada pada kendaraan yang sudah tidak dipakai yang saat ini tersimpan di workshop dan gudang di SKPD dan kecamatan. Namanya juga kendaraan, sekalipun sudah tidak dipakai tetapi selama plat nomornya tercatat di samsat maka argo wajib bayar pajaknya terus jalan,” katanya.
Terkait argo yang tetap jalan ini, kata Dadi, sebetulnya bisa saja plat nomornya diblokir supaya kedepannya tidak ada lagi kewajiban membayar pajak. Syaratnya, lanjut Dadi, kendaraan tersebut terlebih dahulu dilaporkan ke Kantor Samsat.
“Ini khusus kendaraan yang memang sudah rusak berat, tidak bisa digunakan lagi. Maka dari itu, kami dari BPKAD mulai melakukan pemeriksaan kondisi fisik semua randis, termasuk surat-suratnya yang memang menjadi aset bergerak Pemkab Serang yang tersebar di SKPD dan kecamatan,” katanya.
Dadi menegaskan bahwa pemeriksaan randis dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pemeriksaan terhadap randis yang berada di lingkungan SKPD.“Untuk di SKPD sudah selesai dan dilanjutkan pemeriksaan randis di kecamatan.
Saat ini yang kita periksa randis dari Kecamatan Cikande, Jawilan, Kecamatan Kopo dan hasilnya beberapa randis sudah mati suratnya selama 15 tahun,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa kurangnya rasa tanggungjawab pegawai terhadap kendaraan milik pemerintah sehingga kendaraan dibiarkan mati pajaknya.
“Jadi sebetlunya melekat pada pemegang yang kurang peduli. Sekalipun sudah tahu tapi tidak segera diurus surat-suratnya, tentu ini menjadi bahan evaluasi di internal dan nanti yang memutuskan bagaimana pimpinan setelah inventarisir ini selesai,” katanya.
Sekeretaris Camat Cikande Epi S Sukma berharap, setelah dilakukan pemeriksaan dapat ditindaklanjuti pergantian randis."Sebab dari belasan randis yang tercatat masuk aset, beberapa di antaranya sudah tidak bisa digunakan lagi. Kini kendaraan tersebut bertahun-tahun tersimpan di dalam gudang karena kondisinya sudah rusak berat,” katanya.







0 comments:
Post a Comment