TANGERANG, (KB).- Proyek jalan Tol Serpong-Balaraja,
Kabupaten Tangerang membebaskan lahan seluas 4.371, 3 hektare yang
tersebar pada 31 desa. “Untuk lahan di Kecamatan Panongan ada empat desa
terdampak jalan tol dengan luas 338 bidang ,” kata Camat Panongan,
Prima Saras Puspa di Tangerang, Kamis (15/6/2017).
Ia mengatakan, desa terdampak tersebut, adalah Desa Rancaiyuh, Ranca
Kelapa, Serdang Kulon, serta Desa Mekar Karya. Ia menuturkan, telah
melakukan sosialisasi bersama aparat Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahanan Rakyat (Kemenpupera), Kejaksaan Agung, Polri, BPN, dan
instansi terkait lainnya kepada pemilik lahan.
Sosialisasi serupa juga dilakukan di Kecamatan Jambe, Balaraja,
Cisauk maupun di Cisoka kepada warga pemilik lahan terdampak jalan tol.
Pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja ditargetkan rampung 2019 dan saat
ini sosialisasi secara gencar dilakukan, karena arus lalu lintas pada
Tol Jakarta-Merak sudah dianggap padat.
Bagi warga yang memiliki tanah dan terkena proyek tersebut
mendapatkan ganti rugi yang wajar dan proposional sesuai nilai jual
objek pajak (NJOP) setempat. Sedangkan, proyek tersebut sepanjang 31
kilometer juga membangun sebanyak 14 jembatan penyeberangan orang (JPO),
jalan layang, jalan bawah tanah, serta jembatan.
Proyek tersebut melalui beberapa tahapan, seperti perencanaan dan
langkah selanjutnya, adalah pembuatan dokumen oleh aparat Kemenpupera.
Tahapan seterusnya, yakni persiapan dengan langkah izin penetapan lokasi
yang disahkan oleh Gubernur Banten. Namun, untuk tahapan lain, adalah
pendataan awal mengenai lahan yang terkena jalan tol dan dilakukan
konsultasi publik. Proyek jalan tersebut menghubungkan Tol TB
Simatupang- BSD juga membebaskan lahan di Kecamatan Serpong, Kota
Tangerang Selatan seluas 167 hektare
0 comments:
Post a Comment