TANGERANG-Puluhan warga Kampung Kejaren,
Kelurahan jelupang, Kecamatan Serpong Utara melakukan aksi unjuk rasa,
Senin (19/6/2017) di lahan proyek pembangunan tol Kunciran-Serpong,
Tangsel.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan
tuntutan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan
PT Nur Akbar yang dibantu pihak Kantor Kelurahan Jelupang .Warga menuduh
pihak kelurahan telah menghilangkan surat kepemilikan tanah warga.
"Tanah ini milik saya, dari bapak
saya sering berkebun di sini, sampai sekarang, saya tidak merasa menjual
satu sentimeter pun tanah saya, dulu mah bukit, sekarang sudah diratain
sama pihak PT Nur Akbar," ungkap Misi, 60, wanita renta warga Jelupang.
Misi bersama puluhan ahli waris
lainnya terpaksa melakukan unjuk rasa, karena permintaannya tidak
kunjung dipenuhi oleh PT Nur Akbar untuk mengganti rugi lahan yang telah
diserobot dan diratakan.
“Lahan tanah saya kurang lebih ada
4000 meter, seumur tanah saya jadi sengketa di sini, saya pernah
disodori uang Rp5 juta, saya tolak langsung. Uang itu dipake ngontrak
setahun juga habis,” lanjutnya.
Pada akhirnya Misi memilih
bertahan, sampai pihak perusahaan menganti dengan harga yang sesuai.
Namun bukannya mengabulkan permintaannya, menurut Misi pihak perusahaan
justru kerap melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak mau
meninggalkan rumahnya.
Saat aksi berlangsung, sejumlah
petugas proyek pun kaget saat didatangi puluhan pendemo, seorang pekerja
dari PT Waskita Wanda, mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas.
Dia menerangkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang terlewati oleh
ruas tol Kunciran-Pondok Aren.
“Kami sudah berjalan sejak 2 bulan
yang lalu proses pengerjaan. Ditargetkan sampai akhir tahun depan
pembangunan jalan ini selesai. Soal sengketa ini, kita enggak tahu, tapi
peta bidang yang kita dapet sudah mengantongi ijin proyek. Surat
keterangan lahan tanpa sengketa pun sudah ada untuk melakukan proyek
ini,” ujarnya.
Kendati demikian warga tetap
menuntut agar proyek dan operasi alat berat diberhentikan, serta
menuntut pihak kelurahan melakukan audiensi dengan warga beserta anggota
dewan terkait nasib lahannya yang diduga diserobot itu.
Tanah warga yang terjerat sengketa
berada di Jalan Jelupang Raya, RT6-5 RW 02 serta RT07/03. Seluas 13
Hektar, sebanyak 42 Girik dengan 50 Ahli Waris. TangerangNews.com
mencoba menemui Lurah Kelurahan Jelupang Marhadi Marhali untuk
kepentingan konfirmasi, hanya saja lurah tidak ada di tempat. Sedangkan
telepon seluler yang dihubungi pun sedang tidak aktif.
0 comments:
Post a Comment