Ya rotasi lah, kalau dia tidak mampu disitu (OPD pengelola
infrastruktur), ditambah lagi kan masyarakat udah nunggu pembangunan.
Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, kita akan lakukan kembali rotasi.
Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja,” kata Irna, seusai
paripurna, Senin (10/7/2017).
Untuk itu, kata Irna, dalam melakukan pengawasan pihaknya
mempersiapkan tim khusus untuk mengawasi di setiap organisasi perangkat
daerah (OPD). Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan kepala
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar tidak mengecewakan rakyat.
”Salah satunya dengan intens rakor (rapat koordinasi) umum dan ratas (rapat terbatas) terus loh.
”Salah satunya dengan intens rakor (rapat koordinasi) umum dan ratas (rapat terbatas) terus loh.
Bahkan satu minggu itu dijadwalkan dua kali Senin sama Jumat yang
dikhususkan organisasi perangkat daerah pengelola infrastruktur bagi
yang DAK (Dana Alokasi Khusus). ULP-kan pokjanya terbatas tadinya lima
malah sekarang mengurang ada 4, sementara paket-paket banyak. Tapi
sekarang ini kami kawal dan bahkan kami sabetin terus,” tuturnya.
Dengan koordinasi yang dilakukan saat ini, dia berharap DAK bisa
terserap. Sebab, kalau tidak terserap dengan presentase 75 persen hangus
dan tidak akan ditransfer ke triwulan berikutnya. ”Kami juga sudah
membuat tim khusus yang terdiri dari para Asda. Mereka bekerja dengan
kabag-kabag semua. Begitu juga inspektorat melakukan pengawasan dan ikut
mendorong penyerapan supaya bagus,” ucapnya.
Meski demikian, Irna optimistis anggaran tersebut bisa terserap
dengan baik, dan akan menunjukkan kepada masyarakat dan DPRD bahwa
penyerapan anggaran untuk tahun 2017 ini akan lebih bagus dari tahun
sebelumnya.”Kita harus optimistis tetapi tentunya itu dilakukan dengan
usaha yang baik pula,” katanya.
OPD Memberikan Uang Muka
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Iis Iskandar
menambahkan, kebijakan bupati membuat tim khusus pendampingan penyerapan
anggaran agar penyerapannya sesuai dan bagus sudah bergerak jauh. Ia
juga menegaskan, OPD jangan sampai mengabaikan agar para pengusaha
menarik uang muka. Karena itu juga bagian dari keharusan dalam menyerap
anggaran.
”Wajib sekali organisasi perangkat daerah memberikan uang muka,
sepanjang syaratnya terpenuhi seperti jaminan uang muka dari Bank. Nah,
maka dari itulah kami mengawasi dan mendorong disitu, makanya OPD jangan
mengabaikannya dan harus melancarkan memberikan uang muka dengan
syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.






0 comments:
Post a Comment