SERANG, (KB).- Ratusan sisa tenaga honorer kategori 1
di Lingkungan Pemprov Banten terus memperjuangkan nasibnya, agar
diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (CASN). Kali ini, mereka
meminta Komisi II DPR RI membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Honorer K1 memanfaatkan momentum Kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR yang di Jadwalkan Menemui Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) Senin (31/7/2017) hari ini. Para honorer K1 meminta ikut dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
“Kami seluruh honorer K1 Pemprov Banten menyambut baik kedatangan
Komisi II DPR RI ke Banten yang salah satu agendanya membahas
penyelesaian honorer K1 di Banten. Kami sudah berkoordinasi dengan pak
Yandri Susanto (anggota Komisi II Dapil Banten) untuk meminta restu,
agar perwakilan K1 diikutsertakan dalam pertemuan dengan gubernur nanti.
Sehingga, di hadapan gubernur dan rombongan Komisi II DPR RI, kami bisa
meyakinkan, bahwa honorer K1 Banten masih ada dan layak diangkat tanpa
syarat,” kata salah seorang tenaga honorer K1 Pemprov Banten, Ridwan
kepada wartawan, Ahad (30/7/2017).
Menurut dia, pengangkatan honorer K1 menjadi ASN diatur dalam aturan
khusus, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor
56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CASN. Untuk
itu, ia memohon bantuan Komisi II DPR untuk mendorong pihak Kemenpan-RB
memproses kembali pengangkatan sisa honorer K1 Pemprov Banten sebanyak
367 orang.
“Apa bedanya kami dengan 300 orang honorer teman-teman kami yang sudah diangkat menjadi ASN lebih dulu dan sudah menikmati kesejahteraan. Ini adalah bentuk ketidakadilan bagi kami. Sebagai manusia yang beragama, jelas kami dizalimi oleh menpan-RB. Padahal, seluruh rangkaian syarat yang diminta Kemenpan-RB sudah kami penuhi semuanya melalui Pemprov Banten,” ujarnya.
“Apa bedanya kami dengan 300 orang honorer teman-teman kami yang sudah diangkat menjadi ASN lebih dulu dan sudah menikmati kesejahteraan. Ini adalah bentuk ketidakadilan bagi kami. Sebagai manusia yang beragama, jelas kami dizalimi oleh menpan-RB. Padahal, seluruh rangkaian syarat yang diminta Kemenpan-RB sudah kami penuhi semuanya melalui Pemprov Banten,” ujarnya.
surat ke Kemenpan-RB
Menurut dia, honorer K1 pemprov yang belum terangkat CASN tidak bsa
berbuat apa-apa selain menggantungkan nasibnya kepada gubernur, termasuk
meminta Komisi II DPR RI untuk membantu memperjuangkan nasib mereka.
“Saya berkeyakinan, bahwa kedatangan rombongan anggota dewan pusat bisa
memberikan masukan dan solusi, karena beliau-beliau tahu, bahwa honorer
K1 yang terzalimi akan diangkat menjadi ASN tahun ini seperti apa yang
diharapkan gubernur (WH) dalam surat yang sudah dilayangkan kepada
Presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten melayangkan
surat ke Kemenpan-RB untuk mempertanyakan pengangkatan ratusan tenaga
honorer K1 Pemprov Banten yang masih tersisa.
“Sudah dilakukan pembahasan dan rapat bersama BKD terkait kejelasan honorer K1. Untuk (surat) ke menpan-RB, nanti kami lihat jawabannya,” tutur Gubernur Banten, baru-baru ini
“Sudah dilakukan pembahasan dan rapat bersama BKD terkait kejelasan honorer K1. Untuk (surat) ke menpan-RB, nanti kami lihat jawabannya,” tutur Gubernur Banten, baru-baru ini
0 comments:
Post a Comment