SERANG, (KB).- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang
dari Fraksi Gerindra, M Novi meminta pihak Disdikbud Kabupaten Serang
segera melakukan koordinasi dengan pihak Kemendikbud dan memperjelas
status ke lima SD di Kabupaten Serang yang terancam tergusur, karena
masuk lintasan proyek jalan Tol Serang-Panimbang. “Itu kan (pembangunan
Tol Serang-Panimbang) proyek nasional, jadi segera dikomunikasikan
dengan Kemendikbud, jangan hanya menunggu, harus proaktif. Jangan sampai
kejadian nanti bakalan gaduh,” katanya.
Diketahui, lima sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Serang, yakni
SDN Cilebu, SDN Cipete yang berada di wilayah Kecamatan Kragilan, SDN
Inpres Cikeusal, SDN Seba, serta SDN Cilayangguha di Kecamatan Cikeusal
diprediksi akan tergusur pembangunan Tol Serang-Panimbang. Patok rencana
pembangunan juga sudah terpasang dekat dengan kelima sekolah tersebut.
Salah satu yang harus diupayakan pihak Disdikbud Kabupaten Serang, ujar
dia, adalah menghubungi pihak-pihak yang akan membangun Tol
Serang-Panimbang untuk merelokasi kelima sekolah yang terancam tergusur,
sebelum pembangunan Tol Serang-Panimbang direalisasikan. “Sebelum ada
penggusuran, bangunan pengganti sekolah harus sudah jadi. Jangan sampai
menghambat kegiatan belajar mengajar,” ucapnya.
Kepala Bidang SD pada Disdikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi kepada
awak media, Kamis (20/7/2017) menuturkan, patok Tol Serang-Panimbang
dipasang hanya berjarak semeter dari SDN Cilebu dan Cipete, 5 meter dari
Impres Cikeusal, Seba, dan kurang lebih 3 meter dari Cilayangguha.
“Beberapa patok sudah ada yang terpasang di bagian belakang dan depan tepat pada pagar sekolah, mau tidak mau memang harus digusur,” tuturnya.
“Beberapa patok sudah ada yang terpasang di bagian belakang dan depan tepat pada pagar sekolah, mau tidak mau memang harus digusur,” tuturnya.
Menurut dia, hingga kemarin, pihak Disdikbud Kabupaten Serang belum
mendapat pemberitahuan baik secara lisan maupun tulisan dari institusi
yang akan membangun Tol Serang-Panimbang. “Sampai saat ini, kami belum
dapat pemberitahuan secara resmi apakah digusur atau tidak dan kami juga
sudah melihat langsung keberadaan patok Tol Serang-Panimbang yang dekat
betul dengan sekolah,” katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, lanjut dia, pihak Disdikbud Kabupaten
Serang tidak akan membiarkan kelima sekolah tersbeut digusur tanpa ada
pengganti bangunan sekolah. Mengingat rencana pembangunan Tol
Serang-Panimbang merupakan proyek nasional, maka upaya komunikasi juga
akan dilakukan bersama pihak Kemendikbud. “Kalau memang mau digusur,
harus ada bangunan pengganti dulu, setelah itu baru boleh digusur.
Minimal ada komunikasi, walaupun itu proyek nasional, karena sekolah
juga merupakan salah satu kewajiban negara yang diatur dalam
undang-undang,” tuturnya
0 comments:
Post a Comment