Friday, 4 August 2017

Anggota Dewan Mengembalikan Mobil Dinas Ke Setda Kabupaten Serang

 
Serang- KB Puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengembalikan mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, pengembalian tersebut dilakukan di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (3/8/2017).
Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengatakan, Alasan para wakil rakyat tersebut rela mengembalikan mobil dinas yang kerap digunakan untuk keperluan dinas karena lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. PP tersebut mengharuskan anggota dewan mengembalikan mobil yang selama ini berstatus pinjam pakai. Namun melalui PP tersebut, para wakil rakyat ini diuntungkan dengan pemberian tunjangan transportasi.
“seluruh anggota dewan sudah diintruksikan saat rapat pimpinan fraksi di DPRD untuk mengembalikan mobil dinas terakhir pada hari. Terkait sanksi bagi yang belum menyerahkan mobil dinas, kata dia, dikembalikan ke masing-masing ketua Fraksi,”ujarnya.
Ia melanjutkan, bahwa tadi sudah dikumpulkan dan mengingatkan Ketua Fraksi untuk menyampaikan ke anggota agar segera mengembalikan mobil dinas yang dipinjam.
“Hak sudah diterima maka kewajibam juga harus dilakukan. kedisiplinan anggota diharapkan untuk mematuhi aturan ini,” katanya.
Muhsini menjelakan, saat ini tinggal dua mobil dinas yang belum dikembaalikan oleh anggota dengan alasan masih dipakai keluar kota dan dipastikan akan dikembalikan semua ke Bagian Aset.
“Saya tidak bisa memberikan sanksi, yang bisa memberikan ketua fraksi atau dari partai, sehingga saya hanya bisa menegaskan dan mengingatkan kembali ke masing-masing anggota,” imbuhnya.
Sementara itu menurut Plt Sekda Kabupaten Serang Agus Erwana menuturkan, pengembalian mobil dinas tersebut merupakan tindak lanjut dari PP 18. Sebagai gantinya, ada uang transportasi dewan sebesar 13 juta per bulan.
“Sudah kita hitung dengan uang sewa dan ongkos per hari dan dilakukan pengkajian oleh kita,” ungkapnya.
Agus menambahkan, mobil dinas yang dikembalikan anggota dewan akan diserahkan ke masing-masing Organnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Pengembalian mobil dinas adalah kewajiban anggota dewan karena anggaran transportasi sudah tersedia ,” Pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support