JAKARTA – Korupsi di Indonesia, tidak akan mudah dikikis, bila aparat
penegak hukum tidak mengutamakan unsur pencegahan. Perlu dipikirkan
untuk membentuk cabang-cabang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di
daerah-daerah. Hal tersebut diungkapkan Pengamat hukum kerugian keuangan
negara, Sudirman saat ditemui di acara peluncuran buku ‘Kriminalisasi
Audit Kerugian Keuangan Negara’ di Jakarta, Kamis (10/8).
Menurut Sudirman, korupsi di Indonesia sudah semakin parah. “Sampai
kiamat, kalau cara pemberantasannya dengan cara menindak, tidak akan
habis korupsi di Indonesia,” kata Sudirman. Tingginya biaya politik saat
seseorang mencalonkan diri menjadi pimpinan daerah, menjadi penyebab
kenapa oknum kepala daerah melakukan korupsi.
“Karena mereka berusaha mengembalikan modal yang telah
dikeluarkannya. Jalan pintasnya melakukan korupsi,” ujar Sudirman.
Karena itu kalau korupsi mau habis, maka yang perlu diutamakan adalah
melakukan upaya pencegahan. “Kalau berharap KPK melakukan pencegahan
juga, itu cuma mimpi indah,” kata Sudirman
0 comments:
Post a Comment