![]() |
Pasangan bukan suami istri alias mesum terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP, Kota Tangerang, Sabtu (12/8/2017) dini har
|
Tangerang-Sebanyak
17 pasangan bukan suami istri alias mesum terjaring razia yang
dilakukan oleh Satpol PP, Kota Tangerang, Sabtu (12/8/2017) dini hari.
Belasan pasangan mesum tersebut tertangkap basah saat sedang check-in di beberapa hotel melati di Kota Tangerang.
Kabid
Ketertiban Umum dan Ketentraman pada Satpol PP Kota Tangerang, A
Ghufron Falfeli mengatakan, razia tersebut dilakukan di empat hotel
berbeda, yakni Hotel Tangerang, Hotel Flamboyan, Hotel Anggrek dan Hotel
Mandala.
“Ada
yang sampai mau loncat dari kamar hotel. Belasan pasangan mesum yang
kami amankan, karena tidak bisa menunjukan bukti surat nikah yang sah.
Mereka mengaku masih berstatus pacaran, bahkan ada dua pasangan yang
sudah tua kedapatan selingkuh,” kata Ghufron, Sabtu (12/8/2017).
Dijelaskannya,
dari 17 pasangan mesum yang diamankan itu, sebanyak 11 pasangan
berasal dari wilayah Kota Tangerang. Dua pasang dari Kabupaten
Tangerang, satu pasang Cilacap Jawa Tengah, satu pasang dari Kabupaten
Bekasi, dan dua pasang Jakarta.
Ghufron
menambahkan, belasan pasangan mesum tersebut akan diserahkan kepada
aparat di wilayah setempat sesuai domisili guna dilakukan pembinaan
lebih lanjut.
“Ya,
sesuai dengan Perda Nomor 8/2005, mereka akan didata dan diserahkan
kepada aparat wilayah dan keluarganya. Nanti juga akan dilakukan
pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tutupnya.
0 comments:
Post a Comment