Friday, 11 August 2017

Soal Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD, WH Beri Nasihat Wakil Rakyat

SERANG, (KB).- Jawaban gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi mengenai raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Banten, di Gedung Paripurna, DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (10/8/2017), disampaikan tak seperti biasanya. Gubernur Banten Wahidin Halim lebih banyak memberikan wejangan dan pesan moral kepada anggota DPRD. WH tampak santai memberikan jawaban, bahkan teks jawabannya sama sekali tidak dibacakan. Ia lebih menyampaikan secara spontan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kenaikan gaji dan tunjangan DPRD. “Saya tidak mau menggurui, silakan saja dibahas. Uangnya ada, tinggal persoalan kepatutan saja yang mesti diperhatikan,” ujar Wahidin.
Wahidin juga berpesan agar pimpinan dan anggota DPRD Banten mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat Banten, dalam menyusun tunjangan dan gaji DPRD Banten yang akan diatur dalam Perda baru. “Meskipun uangnya ada, tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan provinsi. Jangan tinggi-tinggi amat. Uang kita itu kan buat bangun sekolah, bangun jalan? Nanti saya akan lakukan efisiensi beberapa program,” ucapnya. Menurutnya, pembahasan soal raperda tunjangan dewan tidak perlu lama-lama. Namun, tetap mengacu aturan. “Saya tidak akan intervensi, semoga kita mendapat keberkahan,” tutur Wahidin.
Jawaban singkat gubernur langsung mendapat sambutan hangat dari dewan yang hadir mengikuti paripurna. “Prinsip ikan sepat ikan gabus kan (lebih cepat lebih bagus). Terima kasih Pak Gubernur. Selanjutnya dewan akan menindaklanjutinya dalam panitia khusus (pansus),” kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Seusai penyampaian jawaban gubernur, DPRD Banten kemudian membentuk pansus. Rapat paripurna sempat diskor 10 menit untuk pemilihan pimpinan dan anggota pansus. “Ketua Pansus raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Banten adalah M. Faizal dari Fraksi Golkar,” ujar Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan saat membacakan susunan anggota pansus.
Wahidin kembali mengingatkan pimpinan dan anggota dewan untuk mempertanggungjawabkan apapun hasil pembahasan raperda pada masyarakat dan Tuhan. “Ini kan hak dewan, ya kita kasih. PP- nya kan sudah ada,” ucap gubernur. Sebelumnya, rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi mengenai raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Banten, Rabu (9/8). Semua fraksi sepakat untuk menindaklanjuti raperda usul gubernur tersebut.
Raperda ini merupakan usul Gubernur Banten menindaklanjuti terbitnya peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. PP ini mengatur penyesuaian gaji atau pendapatan anggota dewan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan rencana, kenaikan gaji pimpinan dan anggota dewan Banten rata-rata sebesar Rp 33 juta per bulan. Angka ini diperoleh dari usulan naiknya tunjangan komunikasi intensif dewan dari semula hanya 3 kali uang representasi, menjadi 7 kali uang representasi dari uang representasi.
Diketahui, tunjangan komunikasi intensif dewan sebelumnya hanya Rp 9 juta (3 kali uang reprensentasi ketua DPRD), kini naik Rp 12 juta menjadi Rp 21 juta. Sedangkan tunjangan reses baru ada setelah PP 18/2017 terbit. Nilainya Rp 21 juta per reses, atau Rp 63 juta untuk tiga kali reses dalam satu tahun.
Dalam draf raperda yang diusulkan gubernur, disebutkan ada empat penambahan tunjangan dan penghasilan, yaitu tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan transportasi dan dana operasional.
Selama ini, hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Banten diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Banten. Dengan adanya PP Nomor 18, yang memerintahkan pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ditetapkan dengan Perda, maka keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2008 perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai Perda tersebut, tunjangan dan penghasilan anggota dan pimpinan DPRD Banten tidak kurang dari 5 persen APBD. Untuk APBD 2017, sekitar Rp 300 miliar dialokasikan untuk tunjangan dan penghasilan anggota dan pimpinan DPRD Banten. Jumlah itu akan naik dua hingga tiga kali lipat jika Perda penyesuaian terhadap PP Nomor 18 sudah disahkan. (
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support