CILEGON – Ketua FSBKS Cilegon, Sanudin mengungkapkan hasil kedatangan
ke-13 LSM dan Serikat Buruh yang tergabung di Aliansi Indonesia
Menggugat PT. Krakatau Steel (AIMKS) ke Kantor Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di
Jakarta.
“Pada prinsipnya KPK menerima keluhan dan pengaduan kita. Kementerian
BUMN juga sama. Cuma perkara hukum di BUMN, mereka sedang mengkajinya,”
ujarnya saat dihubungi Radar Banten Online melalui telepon selular,
Senin (25/9) malam.
Ia mengaku keluhan dan pengaduan yang disampaikan kepada KPK dan
Kementerian BUMN berkaitan dengan project-project PT. KS yang dinilai
tidak berjalan, termasuk project yang berada di Kalimantan. “Sementara
kita memberikan masukan saja (tidak ada data yang diserahkan). Tadi kita
diterima oleh KPK dari bagian pengaduan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan akan kembali mengevaluasi hasil pertemuan dengan pihak
KPK dan Kementerian BUMN tersebut. “Ini adalah kepedulian masyarakat
Cilegon. KPK mengaku akan mempelajari apa yang menjadi pengaduan kita
tadi,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan oleh Radar Banten Online, ratusan massa dari
Kota Cilegon menuju ke Kantor KPK dan Kementrian BUMN RI untuk melakukan
aksi unjuk rasa terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di
wilayah Kota Cilegon.
Informasi yang berhasil dihimpun, ke-13 LSM dan serikat buruh di Kota
Cilegon ini antara lain LKPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi)
Cilegon, FSBKS, FPP, LMP Cilegon, LSM Kapur, FORTEK, LSM Gempur, Serikat
Buruh Wajatama, LSM Rumah hijau dan IMC.
0 comments:
Post a Comment