![]() |
Tampak Garis Polisi terpasang di Bak sampah
dipinggir Jalan Raya Serang KM 12, Bitung Jaya, Kabupaten Tangerang,
Kamis (31/8/2017)
|
Tangerang-Bak sampah dipinggir Jalan Raya Serang KM 12, Kampung Kadu RT 01/01, Kelurahan Bunder, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dipasangi garis polisi.
Hal tersebut dilakukan karena setidaknya sudah dua kali terjadi kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor menabrak bak sampah, yang berada persis di depan kantor desa Bitung Jaya tersebut.Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris mengatakan, dipasangnya garis polisi tersebut untuk menghindari
terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. "Tujuannya
agar pengguna jalan mengetahui ada bak sampah di situ," ujarnya, Kamis (31/8/2017).
Idrus juga mengatakan,
bak sampah tersebut mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara yang
melintas dari arah Cikupa menuju Kota Tangerang pada malam hari. Karena
selain tidak ada penerangan, posisi bak sampah tersebut juga berada di
badan jalan.
"Bak sampah tersebut harus dipindahkan, karena membahayakan pengguna jalan," tegasnya.
Diketahui, Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi
kecelakaan tunggal. Roy Prima Sambada, 25, warga Kelurahan Periuk Jaya,
Kota Tangerang mengalami luka parah dibagian kepala saat sepeda motor
Honda Vario yang dikendarainya menabrak bak sampah tersebut Informasi yang dihimpun, sebelumnya pernah terjadi hal serupa. Dua orang
terluka parah karena menabrak bak sampah tersebut saat melaju dari arah
Cikupa menuju Kota Tangerang.(
0 comments:
Post a Comment