SERANG – Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Anis Fuad mengatakan korupsi di Banten telah menjadi habit atau kebiasaan untuk meraup kepentingan pribadi.
Dijelaskannya, kepala daerah punya tugas penting dalam upaya pencegahan korupsi, karena banyak kebijakan yang diputuskan.
“Tugas dia bagaimana bisa menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN)
semuanya sesuai dengan rel dan kebijakan, kemudian menjalankan semua
kebijakan sesuai undang undang,” kata Anis saat dihubungi melalui
sambungan telepon seluler, Kamis (28/9).
Dikatakannya lagi, sekarang yang banyak terjadi wali kota atau wakil wali kota yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Wali kota juga harus hati-hati dalam membawa kebijakan terkait
keuangan. Korupsi itu pun bukan sekadar demi keuntungan diri sendiri
tapi keuntungan orang lain,” paparnya.
Ia mengatakan korupsi adminsitrasi dapat terjadi, seperti kasus
kesalahan administrasi yang malah mendapat keuntungan untuk orang lain.
“Wali kota harus tegas pada semua jajarannya untuk tidak menerima
suap. Karena kebijakan itu rentan sekali disalahgunakan oleh siapapun
termasuk kepala daerah,” ujarnya.
Menjalankan birokrasi yang transparan, e-goverment, efisien dan
partisipatif, kata dia, dapat terhindar dari praktik korupsi. Selain
itu, birokrasi harus berorientasi melayani masyarakat.
“Korupsi di semua daerah sama, bukan saja Banten punya kecenderungan
korupsi, hal itu semacam fenomena pimpinan yang tidak bisa menjaga
amanah kemudian mengakali keuntungan pribadi,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment